Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi
Daerah Headline Serang Raya

Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi

Admin
Admin
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Proyek pembangunan Rekontruksi jalan betonisasi Cibomo – Cibening yang berada di kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten, yang di kerjakan oleh CV . CAKRA DUA BERSAMA sedang dalam tahapan pengerjaan dari Anggaran Bantuan provinsi ( BANPROV) dengan nilai kontrak mencapai:4.407.875.000 termasuk PPH dan PPN, ada pun nomor kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2024.

Namun dalam pelaksanaannya di duga gunakan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi. Hal ini tentu saja sudah menyalahi prosedur serta aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara termasuk di antaranya penyimpangan alokasi.

Di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp Haji Sohib selaku pelaksana saat dikonfirmasi terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi dirinya menjelaskan. 

“Awalnya nyoba dari diesel ternyata bisa pakai tabung gas 3 kilo gram bersubsidi, Setelah itu mah, kami pake tabung 12 kilo gram,” ucapnya Minggu 08/09/2024.

Haji sohib menambah kan sama saja kang ( kepada media-red) cari sesuap nasi Entar besok saja ketemu di lokasi ngopi,” Tuturnya. 

Namun saat awak media pertanyakan kembali apakah pihak Dinas tahu belum, perihal penggunaan tabung gas 3 Kilo tersebut Haji Sohib menjawab. 

“Silahkan saja ke dinas saya juga punya argumen atau alasannya sendiri terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi itu, tapi menurut saya lebih baik kita ketemu saja besok, sendiri saja jangan banyak - banyak soal banyak yang ke sini,” tutupnya.

Dan perlu untuk diketahui bahwa dengan adanya dugaan kecurangan penggunaan gas 3 kilo gram bersubsidi ini, yang sudah jelas – jelas menyalahi aturan dan ada pidana, media penasultan.co.id ,berencana akan laporkan ke Aparat penegak hukum ( APH), dalam waktu dekat.


(Ali)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*GEMPABUMI TEKTONIK M5,5 DI PACITAN, JAWA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Bahrudin Thea- Selasa, Januari 27, 2026 0
*GEMPABUMI TEKTONIK M5,5 DI PACITAN, JAWA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*
Jakarta, - Pojok Jurnal com  [Hari Selasa 27 Januari 2026 pukul 08.20.44 WIB wilayah Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjuk…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Kamis, Januari 22, 2026
Jajaran  Polsek Cikuesik Tinjau  Rumah warga korban Tertimpa  Kendaran

Jajaran Polsek Cikuesik Tinjau Rumah warga korban Tertimpa Kendaran

Jumat, Januari 23, 2026
Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Jumat, Januari 23, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Kamis, Januari 22, 2026
Jajaran  Polsek Cikuesik Tinjau  Rumah warga korban Tertimpa  Kendaran

Jajaran Polsek Cikuesik Tinjau Rumah warga korban Tertimpa Kendaran

Jumat, Januari 23, 2026
Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Jumat, Januari 23, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan