-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi
Daerah Headline Serang Raya

Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi

Admin
Admin
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Proyek pembangunan Rekontruksi jalan betonisasi Cibomo – Cibening yang berada di kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten, yang di kerjakan oleh CV . CAKRA DUA BERSAMA sedang dalam tahapan pengerjaan dari Anggaran Bantuan provinsi ( BANPROV) dengan nilai kontrak mencapai:4.407.875.000 termasuk PPH dan PPN, ada pun nomor kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2024.

Namun dalam pelaksanaannya di duga gunakan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi. Hal ini tentu saja sudah menyalahi prosedur serta aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara termasuk di antaranya penyimpangan alokasi.

Di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp Haji Sohib selaku pelaksana saat dikonfirmasi terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi dirinya menjelaskan. 

“Awalnya nyoba dari diesel ternyata bisa pakai tabung gas 3 kilo gram bersubsidi, Setelah itu mah, kami pake tabung 12 kilo gram,” ucapnya Minggu 08/09/2024.

Haji sohib menambah kan sama saja kang ( kepada media-red) cari sesuap nasi Entar besok saja ketemu di lokasi ngopi,” Tuturnya. 

Namun saat awak media pertanyakan kembali apakah pihak Dinas tahu belum, perihal penggunaan tabung gas 3 Kilo tersebut Haji Sohib menjawab. 

“Silahkan saja ke dinas saya juga punya argumen atau alasannya sendiri terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi itu, tapi menurut saya lebih baik kita ketemu saja besok, sendiri saja jangan banyak - banyak soal banyak yang ke sini,” tutupnya.

Dan perlu untuk diketahui bahwa dengan adanya dugaan kecurangan penggunaan gas 3 kilo gram bersubsidi ini, yang sudah jelas – jelas menyalahi aturan dan ada pidana, media penasultan.co.id ,berencana akan laporkan ke Aparat penegak hukum ( APH), dalam waktu dekat.


(Ali)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang

Bahrudin Thea- Selasa, Agustus 11, 2026 0
AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang
SERANG – PojokJurnal com .   [Penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kembali menjadi sorotan dalam…

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Kamis, Februari 12, 2026
PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Kamis, Februari 12, 2026
PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan