-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi
Daerah Headline Serang Raya

Rekontruksi Jalan Cibening - Cibomo Dalam Pelaksanaannya Diduga Gunakan Tabung Gas 3 Kilo Bersubsidi

Admin
Admin
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Proyek pembangunan Rekontruksi jalan betonisasi Cibomo – Cibening yang berada di kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten, yang di kerjakan oleh CV . CAKRA DUA BERSAMA sedang dalam tahapan pengerjaan dari Anggaran Bantuan provinsi ( BANPROV) dengan nilai kontrak mencapai:4.407.875.000 termasuk PPH dan PPN, ada pun nomor kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2024.

Namun dalam pelaksanaannya di duga gunakan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi. Hal ini tentu saja sudah menyalahi prosedur serta aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara termasuk di antaranya penyimpangan alokasi.

Di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp Haji Sohib selaku pelaksana saat dikonfirmasi terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi dirinya menjelaskan. 

“Awalnya nyoba dari diesel ternyata bisa pakai tabung gas 3 kilo gram bersubsidi, Setelah itu mah, kami pake tabung 12 kilo gram,” ucapnya Minggu 08/09/2024.

Haji sohib menambah kan sama saja kang ( kepada media-red) cari sesuap nasi Entar besok saja ketemu di lokasi ngopi,” Tuturnya. 

Namun saat awak media pertanyakan kembali apakah pihak Dinas tahu belum, perihal penggunaan tabung gas 3 Kilo tersebut Haji Sohib menjawab. 

“Silahkan saja ke dinas saya juga punya argumen atau alasannya sendiri terkait penggunaan tabung gas 3 kilo gram bersubsidi itu, tapi menurut saya lebih baik kita ketemu saja besok, sendiri saja jangan banyak - banyak soal banyak yang ke sini,” tutupnya.

Dan perlu untuk diketahui bahwa dengan adanya dugaan kecurangan penggunaan gas 3 kilo gram bersubsidi ini, yang sudah jelas – jelas menyalahi aturan dan ada pidana, media penasultan.co.id ,berencana akan laporkan ke Aparat penegak hukum ( APH), dalam waktu dekat.


(Ali)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 25, 2026 0
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*
*PANDEGLANG* - PojokJurnal com .  [Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) di Kampung Capar, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabu…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan