-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lampung Utara DPD LSM -PBSR Provinsi Lampung Resmi Laporkan 13 Lembaga PKBM Lampung Utara Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara
Lampung Utara

DPD LSM -PBSR Provinsi Lampung Resmi Laporkan 13 Lembaga PKBM Lampung Utara Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
12 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung Utara Pojok Jurnal com. |Dewan Pimpinan Daerah ,LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD-PBSR) Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023,Diduga ada nya Unsur Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku Kuasa Pengguna Amnggaran Ke 13 (tiga belas ) lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Hal itu dibenarkan oleh  Zaenudin,Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung kepada awak media saat dikonfirmasi dihalaman gedung kejaksaan negeri Lampung Utara ,Jumat  (12/07/2024) bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan secara resmi melalui PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Lampung Utara

 

Kami hanya melaksanakan Tugas dan Fungsi kami sebagai Sosial Control dengan tetap megedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam itu rana nya ( APH ) Aparat Penegak Hukum,dengan Landasan Dasar  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum

 


Dengan memperhatikan Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Bantuan Oprasional Sekolah Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, BOP KESETARAAN

 

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2022.

 

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2023,Penggunaan RAB dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 serta Sarat Izin Mendirikan PKBM

 

dengan hal hal tersebut setelah kami analisa dengan Nara Sumber dan hasil Pantauan Rekan-Rekan DPD PBSR maka kami menyimpulkan untuk Mohon Pemeriksaan,Sikap Tegas Kejaksaan Negri Lampung Utara Atas Keberadaan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung,Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang Bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 Sampai dengan Tahun 2023 diduga Terindikasi ada nya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku ( KPA ) Sarat KKN. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut ungkap nya.

 

( Bahrudin )

Via Lampung Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Bahrudin Thea- Selasa, Mei 05, 2026 0
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*
Jakarta, - PojokJurnal com.     [Senin 4 Mei 2026  Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas keadilan melalui pemberdayaan hakim peremp…

Berita Terpopuler

PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Senin, April 13, 2026
*Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia*

*Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia*

Rabu, April 29, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026

Berita Terpopuler

PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Senin, April 13, 2026
*Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia*

*Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia*

Rabu, April 29, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan