Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Serang Program PKH Dan BPNT Di sinyalir Di Pungut Oknum tak bertanggung Jawab dengan Dalih Pinjam
Serang

Program PKH Dan BPNT Di sinyalir Di Pungut Oknum tak bertanggung Jawab dengan Dalih Pinjam

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kabupaten Serang -   Pojok Jurnal Com.  Program Keluarga Harapan ( PKH ) Dan bantuan pangan non tunai ( BPNT ) yang seharusnya  menjadi perhatian bagi pihak pemerintah setempat dan pusat sebagai bentuk , untuk kesejahteraan masyarakat miskin   agar pertumbuhan perekonomian masyarakat  bisa tumbuh dari roda kehidupan yang sangat memprihatinkan  


Namun sangat di sayangkan sekali program tersebut diduga di jadikan azas manfaat oleh seorang oknum dengan inisial MM selaku ketua RT kampung   Gulusur Timur  02 /  RW 03    desa panyaungan jaya kecamatan Ciomas  kabupaten serang provinsi Banten


 pasalnya ,diduga  oknum RT melakukan dengan cara  langsung meminta kepada  keluarga penerima manfaat ( kpm ) Rp 100, 000 seratus ribu rupiah  per kpm ,bagi yang mendapatkan  bantuan PKH , 

Bahkan oknum RT juga pada saat itu juga  meminjam 100 ,000 seratus ribu rupiah setiap pencairan jadi semuanya total 200,000 dua ratus ribu rupiah ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan inisialnya kepada awak media saat di wawancara  Minggu 28 /04 /2024 pukul 14 : 00 wib ,


Ironisnya di duga. oknum RT MM menyampaikan kepada PKM kalau di pinta  sampai ada yang tidak memberi maka akan di di hapus semuanya dan tidak dapat bantuan lagi terangnya 

 Bukan hanya itu saja  program BPNT bantuan pangan non tunai juga di duga selalu di minta oleh oknum RT MM  ke setiap kpm  nominal Rp 50,000 lima puluh ribu dan pinjam 50,000 lima puluh ribu selalu seperti itu setiap pencairan ujarnya 


Mm selaku ketua RT 02/03 saat di temui awak media di kediamannya  dan dikonfirmasi terkait  bantuan PKH Dan BPNT yang diduga  dipungut  dari setiap per KPM , ia mengatakan Jujur pak mengenai  masalah bantuan memang  selama saya menjabat  selama 20 tahun  sampai sekarang , ya mungkin  ibaratnya  sebagian masyarakat  atau rekan rekan  saya  ada yang  senang terhadap saya Dan ada juga yang tidak senang  , ucapnya Senin 29 /04 /2024   pukul 09 : 52 wib  


Mengenai yang mendapatkan bantuan  PKH  di sini   ada  25 orang  tapi yang baru terealisasi baru 10 orang  mungkin itu nanti di tahap kedua  , dan terus terang  biasanya warga yang mendapatkan bantuan itu memberikan kepada saya ujarnya 


Dan. Mengenai pungutan , itu bukan pungutan   karena begini pak , sesudahnya si bapak dan si ibu memberikan uang rokok kepada saya dan desa ,   jadi  karena  saya ada keperluan saya pinjam 100 ,000 ribu untuk kebutuhan anak saya  di Tanggerang karena mobilnya sedang rusak tapi  ini sistemnya pinjam pak karena istillah  dalam hukum lebih baik pinjam daripada  motong  terangnya ."


" Senang dan tidak senang terserah bagi saya ini caranya minjem kepada semua yang mendapatkan bantuan itu  dan  saat mendapatkan  uang dari warga,  itu ada yang  ngasih 100 ada yang 50 ,dan pihak desa juga kebagian ,untuk ketua kelompok juga kebagian bahkan saya juga tidak munapik merasakan uang itu  pungkasnya 


Di sela sela pembicaraan Awak media mempertanyakan terkait kpm jika tidak memberi uang ?

Oknum  RT mm menjawab  , pernah juga saya menyampaikan kalau tidak memberikan uang saya akan laporkan kepihak terkait biar tidak keluar lagi bantuanya dan itu cuma bercanda saja tambahnya mm .


Di sisi lain.  Iwan setiawan ketua  Aliansi Peduli Banten , memberikan komentar  patut diduga terkait adanya pungutan liar ( Pungli) kami Selaku Aliansi Peduli Banten akan mendesak kepada Aparatur penegak hukum (APH) agar segera memproses dan membentuk tim untuk menindak lanjuti adanya dugaan pungli karna sangat meresahkan dan merugikan masyarakat ,apapun alasannya pungli tetap pungli,   Dan itu  melanggar undang undang  Pepres  No 87 Tahun 2016  bahwa pungli harus di hapuskan karna merugikan pihak pihak tertentu ,yang sifatnya  berbau kolusi korupsi nepotisme KKN  demi untuk kepentingan pribadi dan golongan. Tambahnya saat di temui awak media di kantornya . Selasa 30/04 /2024 pukul ,08 : 00 wib 


( Bahrudin )

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan
Pesisir Barat, Pojokjurnal.com - Perlakuan tidak bersahabat yang ditunjukkan oleh seorang Kepala UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah terhadap dua o…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan