Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Pengelolaan PT PCM Ugal - Ugalan, Merugikan Rakyat Cilegon
Daerah Headline Serang Raya

Pengelolaan PT PCM Ugal - Ugalan, Merugikan Rakyat Cilegon

Admin
Admin
05 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, PojokJurnal.Com – Perkara kasus korupsi pembangunan pelabuhan Warnasari oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri terus bergulir hingga akhirnya masuk ke meja persidangan. Kecurigaan tersebut terjadi sejak awal pengerjaan proyek pembangunan jalan akses pelabuhan hingga pengadaan kapal tunda dan tug boat.

Pada Selasa 2 Januari 2024 kemarin, sidang kasus korupsi tersebut di gelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Serang dengan agenda pembacaan saksi yang dipimpin Arief Adikusumo itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon menghadirkan mantan Manajer Operasional PT PCM bernama Antok Subiantoro.

Antok dihadirkan sebagai saksi dikarenakan nama disebut sebagai penerima aliran dana sebesar 10 juta Rupiah dari total kerugian dari total kerugian negara Rp23,6 miliar. Dalam keterangannya Antok membantah menerima uang dari proyek pengadaan kapal tunda. Ia mengatakan hanya mendapatkan uang saku dari PT PCM saat survei kapal tunda yang dijanjikan terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama (Dirut) PT AM Indo Tek.

“Tidak yang mulia, hanya uang saku dari PT PCM sebesar 1,400 dollar,” kata Antok saat Sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Selain menyangkal tuduhan tersebut. Antok juga membeberkan jika pengadaan kapal tunda tersebut sudah cacat prosedur sejak awal dikarenakan banyaknya prosedur yang dilangkahi seperti tidak adanya kajian studi kelayakan terlebih dahulu terkait kapal yang akan dibeli. Sehingga menurutnya tidak adanya SOP yang jelas karena merupakan proyek pengadaan kapal perdana bagi PT PCM.

“Seharusnya perlu ada kajian tergantung (bagaimana) kebijakan direksi. Proyek ini baru pertama kali jadi SOP belum ada, jadi ngambang semua,” kata Antok.

Pengadaan kapal juga kata Antok awalnya PT PCM berniat membeli kapal baru sehingga di 2018 silam tim dari PCM sempat melakukan survei ke Surabaya, namun pembelian itu tidak terlaksana dan barulah di tahun 2019 pengadaan kapal tunda kembali dibahas dan kali ini PT PCM mencari kapal bekas seperti yang ditawarkan terdakwa.

Ia juga menyebut dirinya kerap ditekan oleh mantan Dirut PT PCM, mendiang Arief Rivai Madawi mengenai memo internal terkait pencairan dana pengadaan kapal tugboat. Dirinya mengaku takut kepada Arief sehingga selalu menuruti perintahnya.

“Semenjak jadi dirut emosi terus kemauannya harus selalu dipenuhi semenjak jadi dirut juga suka bawa pistol,” kata Antok.

Selain Antok, Manager keuangan PT PCM Ridia juga dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi tersebut. Dalam keterangannya Ridia menyebut sejumlah nama penerima aliran dana dari proyek pengadaan kapal dengan jumlah yang bervariasi. 

“Pak Arief menerima 6 Miliar, Akmal menerima 1 Miliar dan pak edi menerima 3 Miliar,” jelas Ridia.

Kasus Korupsi pengadaan kapal tunda tersebut juga mendapat sorotan serius dari kalangan Lembaga, salah satunya Jaringan Muda Cilegon. Menurutnya sejak awal dibangun hingga saat ini sejumlah masalah dan polemik kerap terjadi seolah tiada akhir.

Dari data yang didapat terdapat sejumlah permasalahan yang belum tuntas dan menyeret sejumlah nama petinggi dan pejabat di Kota Cilegon seperti, masalah kasus korupsi pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan korupsi pengadaan tug boat.

“kedua kasus itu masing masing para tersangka menyebutkan nama mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi menerima aliran dana korupsi dari kedua kasus yang sedang proses hukum (pembangunan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat/Red),” Ujar Rizki Andika ketua Jaringan Muda Cilegon.

Ia menegaskan jika aparatur penegak hukum harus jeli dan tegas dalam menyikapi Kasus Korupsi yang tersebut, dikarenakan dua kasus korupsi pembangunan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat juga dinikmati oleh para pejabat di PT PCM.

“Kita minta aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani dan mendalami kasus ini karena para tersangka proyek pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat secara gamblang menyebutkan nama pejabat mantan Walikota Cilegon (Edi Ariadi) dan pejabat PT PCM ikut menikmati dan mendapatkan aliran dana dari kedua proyek itu,” tegas Andika.

“Saya berharap uang rakyat Cilegon bisa  terselamatkan dan harus mengusut tuntas siapa saja yang menikmati aliran dana korupsi proyek yang bermasalah PT. PCM tersebut (pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat) jangan sampai rakyat Cilegon yang di rugikan tapi terduga penikmat aliran dana masih bebas berkeliaran,” harapnya.

Dengan terkuaknya kasus korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM diharapkan akan menjadi babak awal dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan para petinggi dan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Cilegon. Selain itu, Jaringan Muda Cilegon juga telah mempercayakan kasus korupsi tersebut kepada penegak hukum di negara ini dan akan terus mengawal seluruh prosesnya. 

“Kita percaya kepada aparat penegak hukum dan kita akan kawal terus setiap perkembangan kasus korupsi, apalagi mantan orang nomor satu di kota Cilegon jika terbukti harus di hukum seberat beratnya, karena dia sudah menikmati gaji dari masyarakat tapi masih korupsi,” tutup Andika.



(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Bahrudin Thea- Jumat, September 19, 2025 0
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas    Serang, Pojok Jurnal com - Aliansi Peduli Banten mendesak Polda…

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Jumat, September 19, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Jumat, September 19, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan