-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Aktivis Serang Kota Suarakan Tagih Janji pemerintah Kota
Daerah Headline Serang Raya

Aktivis Serang Kota Suarakan Tagih Janji pemerintah Kota

Admin
Admin
03 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Serang, PojokJurnal.Com – Adanya kesepakatan antara lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan adanya penutupan atau penyegelan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kota Serang, yang akan dilaksanakan pada pekan depan, atau maksimalnya diawal tahun Baru 2024.

Bahkan, Pemerintah Kota Serang mengaku sudah membentuk suatu tim gabungan untuk mempersiapkan, dan akan berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), ulama, serta masyarakat kota untuk melakukan penyegelan terhadap THM.

Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang bapa Subagyo menjelaskan, rencana penyegelan terhadap THM tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama tim gabungan.

“Hanya mungkin kami ingin bareng-bareng , atau bersama Forkopimda dan ulama. Nanti nunggu waktu, mungkin di Januari ada penutupan dan penyegelan,” ujarnya dilingkungan pemkot serang pada Kamis 28 Desember 2023.

Dikatakan Subagyo, para pengusaha THM di Kota Serang sebelumnya sudah bersepakat untuk menutup usahanya secara mandiri, hingga waktu paling lambat akhir tahun 2023.

“Makanya, kami akan pantau. Kalau sampai minggu depan masih buka, artinya mereka melanggar komitmen,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat serta persetujuan antara Pemkot Serang dan sejumlah pihak terkait, para pengusaha THM sudah berjanji akan menutup usahanya pada akhir tahun ini.

Namun, apabila pengusaha THM masih membandel, Pemkot Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forkopimda termasuk aparat kepolisian akan melakukan penyegelan.

Menurut Febrian ( RS ) Selaku aktivis muda Kota Serang mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama antara lembaga swadaya masyarakat ataupun organisasi masyarakat ( LSM dan Ormas – red ) beserta pemerintah Kota Serang tak diindahkan dengan sangat terpaksa kita akan mengadakan aksi Besar besaran di beberapa dinas terkait salah satunya dikantor PJ wali Kota Serang, untuk menyuarakan aspirasi dari rekan - rekan aktivis yang sudah beraudensi bersama Asda 1 bapa Subagyo,” Ungkapnya.

Ya jika mereka masih buka, kami akan melakukan penutupan, karena kesepakatannya mereka berjanji hingga akhir tahun 2023. Untuk waktunya kami akan koordinasikan dengan forkopimda dan ulama agar ikut memantau,” ucapnya.

Pihaknya mengaku, sudah mengirimkan surat penutupan kepada pengusaha THM melalui Satpol PP. Kemudian, menurut nya Pemkot Serang mengajak seluruh unsur, termasuk TNI/Polri, tokoh agama serta ulama dan masyarakat, untuk bersama-sama melakukan penyegelan THM di Kota Serang.

“Tapi secara legal untuk penyegelan dan penutupan nanti akan dilakukan bersama-sama, mulai dari Forkopimda, ulama, hingga masyarakat. Karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota saja, tapi dari semua Elemen masyarakat pun punya tanggung jawab,” ujarnya.



(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 04, 2026 0
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*
JAKARTA — Pojok Jurnal com .  [Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan bebas terhadap empat te…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan