Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Oku Selatan Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.
Headline Oku Selatan

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

OKU Selatan,Pojok jurnal.Com -Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 426 K/ TUN / 2023, maka pada hari ini sebagai tindak lanjut putusan tersebut dilaksanakan eksekusi Pembongkaran Waterpark dan Penginapan Ranau Indah , Sabtu (27/01/2024 ).

Waterpark dan penginapan milik Amril dibawah naungan PT.Sumbara Multi Artha tersebut berlokasi di Desa Surabaya Timur Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.Gejolak yang dihadapi oleh pemilik penginapan itu sudah lama  terjadi mulai dari awal pembangunan dulu.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian persoalan ini, diantaranya telah melayangkan Surat Peringatan Kepada PT. Sumbara Multi Artha, dan melakukan upaya- upaya lain, namun seakan pemiliknya kurang merespon sehingga sampailah permasalahan ini ke jalur Hukum serta keluar keputusan Mahkamah Agung RI.

Kasus ini telah ditangani dua tahun lalu dan telah dikaji bersama yang akhirnya pada Rapat Teknis pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2023 telah disepakati bersama Eksekusi Pembongkaran bangunan akan dilaksanakan pada Hari ini.

Bupati OKU Selatan, saat di konfirmasi melalui Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Arson Abadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya panjang untuk mengembalikan fungsi Danau Ranau OKU Selatan seperti semula. “Hari ini kita melaksanakan keputusan dari Mahkamah Agung bahwa semua bangunan milik PT Sumbawa Arta atau Ranau Indah di atas lokasi Danau Ranau harus dibongkar untuk mengembalikan fungsi Danau Ranau seperti semula. Keputusan dari MA sudah final, seluruh bangunan harus diratakan,” tegas Arson Abadi.

Hadir saat pelaksanaan eksekusi pembongkaran yaitu Sekretaris Daerah,Kadin Lingkungan Hidup,Kadin PUPR, Kejaksaan OKU Selatan, Dandim 04/03, Poles OKU Selatan, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR BPN, Kabid Manfaat Bina Manfaat PU Perairan Provinsi Sumsel, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII), Camat Banding Agung Kepala Desa Surabaya Timur .

( IM )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan
SERANG, Pojokjurnal.com – Sebanyak 138 foto jurnalistik karya 69 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah, Universitas Is…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan