Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Upacara Peringatan HANTARU 24 September 2023 di Provinsi Banten, Berikut Sambutan Menteri ATR/Kepala BPN
Daerah Headline Serang Raya

Upacara Peringatan HANTARU 24 September 2023 di Provinsi Banten, Berikut Sambutan Menteri ATR/Kepala BPN

Admin
Admin
25 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com – “Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 kali ini mengusung tema Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto membacakan Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil BPN Banten.

Sudaryanto melanjutkan, dalam melaksanakan program, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bergerak sendiri dan perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Disampaikan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah dan saat ini 10 (sepuluh) kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai kabupaten/kota lengkap.

Dalam rangka menyukseskan PTSL, telah terdapat 118 kabupaten/kota yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terhadap kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB Menteri ATR/Kepala BPN mendorong agar pemerintah setempat dapat membebaskan BPHTB sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya.

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan akselerasi pendaftaran tanah melalui skema pendaftaran tanah secara komunal yang menjadi model dalam penyertifikatan tanah-tanah adat, penyertifikatan tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah.

Kementerian ATR/BPN juga memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyelesaikan 9 (sembilan) materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Otorita IKN, kemudian paket pengadaan tanah IKN dari 12 (dua belas) paket telah diselesaikan 7 (tujuh) paket pengadaan tanahnya.

Kaitan dengan RDTR, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi RDTR karena dengan ketersediaan RDTR dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk berinvestasi.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyelenggarakan Upacara Peringatan Hantaru 2023 pada Senin (25/9/2023). Bertindak sebagai Pembina Upacara Kakanwil BPN Banten. Upacara ini dihadiri undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Banten, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi, Purnabakti PNS BPN Banten serta jajaran Kanwil BPN Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten.

Selamat 63 Tahun UUPA dan Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023, Mari Kita Berkolaborasi untuk Berkinerja Lebih Menanjak dan untuk Indonesia Terus Maju. 


(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU)…

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan