Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Jakarta Ketua II Kordinator Pimpinan Nasonal Persedium Peduli Bangsa Desak Kejati Sumsel Periksa Lembaga PKBM di Oku Selat
Jakarta

Ketua II Kordinator Pimpinan Nasonal Persedium Peduli Bangsa Desak Kejati Sumsel Periksa Lembaga PKBM di Oku Selat

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

 Jakarta Pojok Jurnal-  Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2  Tahun 2022 dalam Pasal 26 Ayat (2) dan (3) Pembayaran Honor sebagai mana dimaksud dalam Ayat (2) Huruf I digunakan Paling Banyak 50% ( Lima Puluh Persen ) dari keseluruhan Jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh  satuan Pendidikan  (3) Pembayaran Honor sebagai mana dimaksud dalam Ayat (2) diberikan kepada Guru dengan Persyaratan A. Berstatus bukan Aparatur Sipil Negara B. Tercatat Pada Dapodik C. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan D. Belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru. Namun hampir keseluruhan Guru dan Tenaga Pendidik bersetatus Honor dan ASN

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan non formal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya,

Sejak Tahun 2019 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah memberikan bantuan Dak Non Fisik beupa ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat untuk pelaksana Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Selaku Kuasa Penggunaan anggaran Tersebut adalah Pelaksana Kegiatan Lembaga ( PKBM ) Peserta Didik yang diberikan bantuan adalah mereka yang berusia 7-21 Tahun,diwajibkan bagi pelaksana Lembaga ( PKBM ) melakukan kegiatan Pembelajaran.

Ahmad Humaedi Ketua II Kordinator Nasional Persedium Peduli Bangsa saat ditemui awak media di lobi Bareskrim Polri Rabu ( 27 September 2023 ) banyak nya dugaan Penyalahgunaan dalam pelaksanaan kegiatan PKBM husus nya di daerah Kabupaten OKU Selatan Provinsi  Sumatra selatan setelah kami melakukan kajian serta Pemantauan yang dilakukan oleh Tim Aliansi Peduli Sumsel,ditemukan ada nya PKBM yang tidak terlihat ada nya aktifitas Pembelajaran,dan  ada nya dugaan pelanggaran Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2  Tahun 2022 dalam Pasal 26 Ayat (2) dan (3)  seperti hal nya di Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten OKU Selatan PKBM KADER BANGSA  pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Sore Hari selama 6 hari  dalam satu minggu,Guru adalah PNS atau ASN sebanyak 4 Orang Honor 2 Orang serta Tenaga Pendidikan dengan jumlah Total 10 diantara nya PNS/ASN 5 Orang dan 5 Honor

PKBM KIHAJAR DEWANTARA yang memiliki Total 4 Guru  diantara nya Honor 2 PNS/ASN 1 GTT 1 Orang dan Total Tenaga Kependidikan 4 orang diantara nya 1 PNS/ASN 3 Honor sama hal nya yang ada di PKBM TANJUNG DURIAN dengan Total 6 Guru terdiri dari 5 yang berstatus sebagai PNS/ASN Honor 1 Orang  tidak ada GTY atau Guru Tenaga Yayasan sedangkan Tenaga Kependidikan berjumlah 8 orang terdiri dari 6 PNS/ASN 2 Honor,di PKBM PKBM MANDIRI total jumlah Guru 15 terdiri dari PNS/ASN 2 GTT 1 GTY 2 Honor 10 sedangkan Tenaga Kependidikan dengan Total 12 diantara nya PNS/ASN 2 Honor 10,

Menurut keterangan Kabid PNF Istawiah,S.Sos,M.Pd yang terekam oleh Tim Aliansi Peduli sumsel menerangkan untuk 3 Lembaga PKBM diantara nya PKBM PALAPA ILMU – PKBM MAWAR dan PKBM AJI MANDIRI KISAM ILIR tidak Menerima bantuan ( BOP ) namun dalam Dokumen kami menemukan ada nya Lis dari  Pusat Penerima ( BOP ) bahwa ditahun 2022 ke 3 Lembaga tersebut  diantara nya PKBM PALAPA ILMU  dengan Paket (B) berjumlah 8 Orang dan Paket (C) 13 sedangkan PKBM MAWAR Paket (C) 4 Peserta didik dan PKBM AJI MANDIRI KISAM ILIR Paket (B) 13 Peserta didik dan Paket (C) 25 Peserta Didik, Istawiah,S.Sos,M.Pd menegaskan bahwa tidak akan mungkin pihak nya bermain karna harus sesuai dengan PMK kemungkinan pihak Kementrian yang bermain tandas nya,

Masih Ahmad humaedi menegaskan kami hanya sebagai social Kontrol saja yang mengedepankan Azas Praduga tak bersalah dan tidak bias melebihi aparatur penegak Hukum makan nya kami akan  serahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra selatan agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan terkait penggunaan anggara yang bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019-2020-2021-2022 dan 2023,dan kami meminta kepada Tim Pemeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan untuk melakukan pemeriksaan Dokumen Formulir Pendaftaran Untuk Dapodik dari seluruh Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten OKU Selatan tutur nya.(WN) 

Via Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan