Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Lampung Lampung Timur Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu
Headline Lampung Lampung Timur

Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAMTIM, pojokjurnal.com– Pilkades tahun 2023  di Kabupaten Lampung Timur yang diikuti 112 desa dianggap bermasalah oleh Chandra Bangkit Saputra dari Kantor Hukum Asima Left dan Partners, Jum'at (29/09/2023).

Menurutnya, harus ada tes tambahan bagi para desa yang memiliki lebih dari lima calon Kades berdasar Peraturan Bupati Lampung Timur No. 12 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

”Diantara desa-desa di Kabupaten Lampung Timur yang bakal calon kepala desanya lebih dari 5 yaitu Desa Labuhan Ratu Satu Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Bakal calon Kepala Desa di Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara terdapat 7 calon Kepala Desa sehingga berdasarkan peraturan harus dilaksanakan tes tambahan.

“Tes tambahan tersebut antara lain, pengalaman kerja di lembaga pemerintahan tingkat pendidikan, usia, tes tertulis dimana 4 poin penilaian tersebut sudah terdapat ketentuannya yaitu terkait skor masing-masing poin yang diatur dalam pasal 18 ayat 3 peraturan bupati tersebut,” jelas Bangkit.

Penilaian yang dilakukan dapat dihitung langsung dan terbuka oleh panitia pemilihan, kecuali penilaian tentang tes tertulis karena kewenangan panitia pemilihan kabupaten, sehingga dari pemaparan aturan yang sudah sangat jelas dan terang seharusnya tahapan pemilihan kepala Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara sudah masuk dalam tahapan pengambilan nomor urut, karena sudah dilakukan tes tertulis pada tanggal 22 September 2023.

Selain itu, dijelaskan Bangkit, masih dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 14, panitia pemilihan mempunyai kewajiban untuk mengumumkan nama calon kepala desa paling lambat 7 hari sejak tanggal ditetapkan.

Apabila tes tertulis pada tanggal 22 September 2023 dan pada hari yang sama sudah dilakukan pengumuman dan penetapan calon kepala desa idealnya pada tanggal 29 September 2023 panitia pemilihan sudah mengumumkan calon calon kepala desa baik di papan pengumuman atau di media masa.

Namun, Hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan dimana seolah-olah tidak ada kepastian kapan pengambilan nomor urut calon kepala desa Labuhan Ratu Satu.

“Saya mengimbau kepada panitia pemilihan untuk dapat bekerja sesuai dengan aturan Bupati dan juga jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak se-Lampung Timur Tahun 2023. Karena jelas bahwa setiap keputusan panitia pemilihan bersifat final dan mengikat. Artinya terhadap komplain ataupun sanggahan terhadap segala keputusan panitia pemilihan seharusnya tidak merubah ataupun mengangkangi peraturan Bupati sebagai pedoman pemilihan kepala desa Kabupaten Lampung Timur,” terang Bangkit.

“Selain itu, jangan sampai kerja-kerja panitia pemilihan terlihat tidak profesional yang pada akhirnya berdampak pada kondusifitas masyarakat desa. Dan untuk Bupati Lampung Timur Bapak Dawam Rahardjo harus juga bersikap karena jangan sampai hal ini meluas dan berdampak pada kondusifitas pemilihan umum 2024,” pungkasnya.(Ats)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal

Admin- Senin, Juni 23, 2025 0
Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal
Tanggamus , PojokJurnal.Com – Pemerintahan Pekon Banjar Manis menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Jilid Dua dalam rangka pembentukan pengurus Koper…

Berita Terpopuler

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Akibat Penertiban Bangunan Liar Warga Munjul Seruduk DPRD Propinsi Banten

Akibat Penertiban Bangunan Liar Warga Munjul Seruduk DPRD Propinsi Banten

Jumat, Juni 20, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Minggu, Juni 22, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Bupati Dewi Buka Seminar Motivasi Apresiasi Siswa Berprestasi SDIT Irsyadul Ibad

Bupati Dewi Buka Seminar Motivasi Apresiasi Siswa Berprestasi SDIT Irsyadul Ibad

Selasa, Juni 17, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Akibat Penertiban Bangunan Liar Warga Munjul Seruduk DPRD Propinsi Banten

Akibat Penertiban Bangunan Liar Warga Munjul Seruduk DPRD Propinsi Banten

Jumat, Juni 20, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Minggu, Juni 22, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Bupati Dewi Buka Seminar Motivasi Apresiasi Siswa Berprestasi SDIT Irsyadul Ibad

Bupati Dewi Buka Seminar Motivasi Apresiasi Siswa Berprestasi SDIT Irsyadul Ibad

Selasa, Juni 17, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan