P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*
PANDEGLANG- PojokJurnal com. [Memasuki usia 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti proses pengadaan barang dan jasa APBN/APBD Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan pemantauan data LPSE yang terbuka untuk publik, P3B menemukan sejumlah pola yang dinilai berpotensi mencederai asas transparansi dan persaingan sehat.
"Kami tidak sedang membangun opini. Kami sedang menjaga harapan. Harapan bahwa Puskesmas Kaduhejo Rp7,8 Miliar benar-benar menjadi tempat penyembuhan. Harapan bahwa Jalan Desa benar-benar menjadi penghubung kesejahteraan," ujar perwakilan P3B, Jumat 1 Agustus 2026.
*3 Temuan P3B dari Data LPSE*
Dalam pernyataan sikapnya, P3B merinci 3 temuan utama:
1. *Minimnya Partisipasi*: Sejumlah paket strategis seperti pembangunan Jalan, Puskesmas Kaduhejo, dan Rehabilitasi SMA hanya diikuti 1-4 peserta.
2. *Repetisi Pelaku Usaha*: Nama perusahaan yang sama muncul berulang kali di berbagai paket dan lokasi berbeda.
3. *Nilai Kompetisi yang Tipis*: Selisih penawaran dengan HPS sangat kecil, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait asas persaingan.
Menurut P3B, kondisi ini harus segera disikapi mengingat anggaran tersebut berasal dari uang rakyat.
*Desak Audit dan Klarifikasi Publik*
P3B secara resmi melayangkan tuntutan kepada 4 lembaga. Yaitu Gubernur Provinsi Banten, Bupati Kabupaten Pandeglang, Kepala Pokja ULP Provinsi, dan Kepala Pokja ULP Kabupaten.
"Tuntutan kami ada 3. Pertama, Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang memerintahkan audit menyeluruh terhadap proses lelang 2026. Kedua, Pokja ULP membuka ruang klarifikasi publik serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketiga, APH dan Lembaga Pengawas menelusuri secara profesional jika ada indikasi pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dan UU Tipikor," tegas P3B dalam suratnya.
P3B menegaskan surat ini bukan untuk menyerang, melainkan untuk mengingatkan.
"Bahwa sejarah akan mencatat. Apakah uang rakyat tahun 2026 ini kita jaga, atau kita khianati," bunyi pernyataan sikap tersebut.
Di akhir pernyataannya, P3B mengajak seluruh elemen untuk mengawal bersama. "Di bulan kemerdekaan ini, mari kita buktikan bahwa Banten dan Pandeglang merdeka bukan hanya dari penjajah, tetapi juga merdeka dari praktik-praktik yang mencederai keadilan."
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Banten, Pemkab Pandeglang, dan ULP belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
*Redaksi*

Posting Komentar