Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang
Pandeglang – PojokJurnal com. [Ulama kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu Cadasari, menghadiri deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Agus Khatibul Umam bersama sejumlah anggota DPRD, yakni Tb. Udi Juhdi, E. Supriadi, dan Tb. Asep Rafiudin Arief. Turut hadir pula Ketua RPM Banten M. Johan Saputra beserta unsur organisasi kemasyarakatan dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abah Abuya Muhtadi Cidahu menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap deklarasi penolakan LGBT di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, masyarakat Pandeglang, khususnya umat Islam, diharapkan tetap menjaga nilai-nilai agama, moral, dan budaya yang telah menjadi jati diri daerah.
"Mari kita bersama-sama menjaga Pandeglang agar tetap menjadi daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan akhlak yang baik," ujar Abah Abuya Muhtadi di hadapan peserta deklarasi.
Selain menyampaikan tausiah, Abah Abuya Muhtadi juga memanjatkan doa agar masyarakat Indonesia senantiasa diberikan perlindungan, persatuan, dan ketenteraman. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah.
Sementara itu, Ketua RPM Banten M. Johan Saputra mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar tercipta pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga dan lingkungan sosial. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk penyampaian aspirasi serta harapan adanya dukungan terhadap berbagai program edukasi yang akan dilaksanakan.
Kegiatan deklarasi berlangsung tertib dan kondusif serta menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur dialog dan musyawarah di lingkungan DPRD Kabupaten Pandeglang.
Usup

Posting Komentar