-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot* *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


*PANDEGLANG* - PojokJurnal com.  [Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) di Kampung Capar, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang menuai sorotan publik. Pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN itu diduga tidak sesuai juknis dan spesifikasi teknis.


Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini bersumber dari anggaran APBN melalui Kementerian PUPR, BBWS, Nilai kontrak tercatat Rp195.000.000 dengan nomor PKS HK.02.01/T/BBWS.3.10.3/2026/097. Lokasi kegiatan di Daerah Irigasi Cihasem dengan pelaksana P3A Bintang Sanga dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.



Pantauan tim media di lokasi, Senin 14 Juli 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Material bangunan juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu tidak terlihat adanya pengawasan dari tim pelaksana di lapangan.


Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pekerja tidak difasilitasi APD seperti helm, rompi, dan sepatu boot.  

_"Iya pak, kami tidak diberikan APD seperti sepatu, helm, rompi. Kami cuma diminta pakai sepatu boot dan rompi pas mau difoto buat laporan ke pusat,"_ ujarnya.



Ia juga menyebut upah yang diterima pekerja tergolong rendah.  

_"Kami dikasih upah Rp110.000 dan tukang Rp120.000 per hari. Sebenarnya tidak mencukupi, tapi karena butuh buat nafkah keluarga ya terpaksa kami jalani daripada menganggur,"_ katanya.


Ketentuan APD bagi pekerja proyek sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Pelaksana Proyek P3A yang diketahui bernama Andi belum dapat dikonfirmasi. Saat didatangi ke lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon juga belum mendapat jawaban.


Masyarakat berharap BBWS dan Kementerian PUPR segera melakukan evaluasi agar proyek irigasi ini benar-benar bermanfaat dan sesuai aturan.


Usup 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 25, 2026 0
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*
*PANDEGLANG* - PojokJurnal com .  [Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) di Kampung Capar, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabu…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan