-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
29 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



CILEGON – PojokJurnal com.  [Dugaan praktik perjodohan perempuan asal Kota Cilegon, Banten, dengan warga negara asing (WNA) asal China terungkap dalam sebuah pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, pihak yang diduga berperan sebagai agen, serta sejumlah warga yang mengaku pernah menerima tawaran untuk menikah dengan WNA.


Pertemuan tersebut membahas proses perekrutan perempuan yang disebut akan dinikahkan dengan warga negara China. Dalam pertemuan itu, muncul keterangan mengenai iming-iming uang, pemeriksaan kesehatan, pengurusan visa, hingga rencana keberangkatan ke China.


Seorang tokoh masyarakat yang memperkenalkan diri sebagai Sastra, Ketua Umum Barisan Monitoring Komunikasi Aspirasi Rakyat (BAMKAR) sekaligus Ketua RW di wilayah tersebut, meminta agar persoalan itu terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan.


Namun, Sastra menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam proses perekrutan, pemberangkatan, maupun perjodohan tersebut ditemukan dugaan pelanggaran hukum.


“Saya masih mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi kalau permasalahan ini diperpanjang, saya juga bisa memperpanjang persoalannya,” ujar Sastra dalam pertemuan tersebut.


Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara calon pengantin dan pihak yang menawarkan perjodohan. Apabila dugaan pelanggaran terbukti, kata dia, persoalan itu dapat meluas ke aspek administrasi hingga prosedur keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.


Sastra juga menyinggung dugaan keterlibatan pihak yang berperan sebagai agen, proses keimigrasian, serta dugaan perubahan data usia calon perempuan.


“Semua usaha ada risikonya masing-masing. Kalau usaha seperti ini tidak sah secara undang-undang maupun peraturan, tentu ada konsekuensinya,” katanya.


Keterangan Pihak yang Diduga Agen


Sementara itu, seorang perempuan berinisial TW yang dalam pertemuan tersebut disebut sebagai pihak yang diduga berperan sebagai agen menjelaskan mekanisme yang dijalankan. TW mengatakan calon perempuan tidak akan diberangkatkan sebelum memperoleh visa.


“Ada orang di sana. Kontraknya setelah medical check-up, mereka akan tanda tangan. Kalau belum ada visa, tidak terbang. Saya di sini sendiri, mereka saya tampung di rumah saya,” ujar TW.


Keterangan TW tersebut belum menjelaskan secara rinci status hubungan hukum antara dirinya, calon perempuan, dan pihak di China yang disebut sebagai calon pasangan.


Pengakuan Warga soal Tawaran Pernikahan


Dalam pertemuan yang sama, seorang perempuan mengungkapkan bagaimana dirinya pertama kali menerima tawaran untuk menikah dengan warga negara China.


Menurut perempuan tersebut, tawaran itu datang ketika dia sedang bersama saudaranya. Ia kemudian mendapat informasi bahwa kehidupan di China akan lebih baik. Sejumlah fasilitas disebut menjadi bagian dari tawaran tersebut, termasuk tempat tinggal, pakaian, serta perawatan kecantikan.


Namun, setelah mengikuti proses tersebut, dia mengaku mendapat penjelasan bahwa calon perempuan juga diharapkan memperoleh uang bulanan dari calon pasangan.


Ia mengatakan terdapat janji uang sekitar Rp300 juta dalam proses pernikahan. Namun, uang tersebut disebut akan dibagi kepada sejumlah pihak yang mengurus proses keberangkatan dan pernikahan.


“Katanya Rp300 juta, tetapi kemudian dibagi-bagi untuk yang mengurus di sini dan di sana. Bersihnya sekitar Rp100 juta,” kata perempuan tersebut.


Keterangan mengenai pembagian uang tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam pertemuan. Belum terdapat dokumen atau keterangan independen yang mengonfirmasi aliran dana maupun pihak-pihak yang disebut menerima bagian.


Demikian pula dengan dugaan perubahan data usia, proses administrasi, dan prosedur keberangkatan ke China. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang, termasuk pihak imigrasi dan lembaga terkait.


Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pertemuan terkait dugaan tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab kepada TW dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 29, 2026 0
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah
LEBAK, Pojokjurnal.com —  [Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Nangkub, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, berlangsu…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok

Selasa, Agustus 25, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok

Selasa, Agustus 25, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan