-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Simak! Ini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim & Tenaga Teknis* Simak! Ini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim & Tenaga Teknis*

Simak! Ini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim & Tenaga Teknis*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta – PojokJurnal com.  [Senin, 13 Apr 2026   Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung terus memperkuat pembinaan tenaga teknis peradilan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas hakim dan aparatur peradilan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin dalam Podcast Badan Peradilan Umum (PODIUM) yang dipandu Bayu Wicaksono dan ditayangkan melalui kanal YouTube Badilum, Senin (13/04).


Hasanudin menegaskan, pembinaan tenaga teknis tidak semata bersifat administratif, melainkan berfokus pada dukungan substantif agar putusan hakim benar-benar mencerminkan rasa keadilan di masyarakat. “Arah kebijakan kami jelas, bagaimana meningkatkan kualitas hakim sehingga putusannya mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut diukur melalui berbagai instrumen, salah satunya eksaminasi putusan yang menilai aspek substansi dan keadilan dalam putusan hakim. Selain itu, Badilum juga mendorong berbagai program pembinaan berbasis intelektual, seperti Perisai (Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif), Arunika (Artikel Hukum Hakim Nusantara), Dimensi, serta Badilum Learning Center (BLC).


Pembinaan Berbasis Kinerja dan Potensi


Hasanudin menjelaskan, sistem pembinaan saat ini mengintegrasikan dua komponen utama, yakni kinerja dan potensi. Kinerja mencakup aspek kuantitatif seperti penyelesaian perkara melalui SIPP, serta aspek kualitatif melalui eksaminasi putusan berbasis aplikasi e-eksaminasi.


Sementara itu, potensi mencakup kompetensi individu seperti kemampuan bahasa asing, pendidikan, pelatihan, hingga karya tulis ilmiah. Dari kedua aspek tersebut, Badilum menerapkan pendekatan manajemen talenta (talent management) untuk memetakan hakim dan tenaga teknis sesuai kompetensi masing-masing.


“Dari situ kami dapat menentukan siapa yang berpotensi menjadi pimpinan, hakim yustisial, pengajar, atau ditempatkan di fungsi pengawasan,” jelas Hasanudin.


Ia menambahkan, promosi dan mutasi merupakan bagian akhir dari manajemen karier yang tidak bisa dilepaskan dari proses pembinaan dan pengembangan sebelumnya. Karena itu, pendekatan berbasis senioritas semata dinilai tidak lagi relevan.


“Budaya menunggu itu tidak baik karena menghambat kreativitas dan kemajuan,” tegasnya.


Arunika, Dimensi, dan Perisai Bangun Budaya Intelektual


Dalam ekosistem intelektual, Badilum mengembangkan Arunika sebagai wadah bagi hakim untuk menuangkan gagasan hukum sekaligus melatih kemampuan menulis. Ke depan, Arunika ditargetkan berkembang menjadi jurnal ilmiah berstandar nasional.


Menurut Hasanudin, kebiasaan menulis akan berdampak langsung pada kualitas putusan. “Hakim yang terbiasa menulis akan menghasilkan putusan yang runtut, mudah dipahami, dan komunikatif bagi masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, Dimensi (Daftar Inventaris Masalah Teknis Administrasi) disusun dari berbagai persoalan nyata yang muncul dalam diskusi Perisai. Materi tersebut kemudian dirangkum dan dijadikan referensi praktis bagi satuan kerja.


“Dimensi ini berbasis masalah riil di lapangan. Jadi bisa menjadi pedoman ketika menghadapi persoalan teknis,” jelasnya.


Sementara itu, Perisai Badilum menjadi forum diskusi rutin yang mempertemukan hakim dan tenaga teknis secara nasional. Program ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga membangun budaya diskusi dan pertukaran gagasan.


Keterbukaan Pengetahuan dan Sikap Kritis Hakim


Hasanudin juga menanggapi fenomena pemanfaatan materi pembinaan Badilum oleh pihak eksternal, seperti advokat maupun jaksa. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari keterbukaan informasi sekaligus kontribusi peradilan dalam mencerdaskan masyarakat.


“Tidak ada masalah jika tulisan hakim dibaca atau dikutip. Itu bagian dari keterbukaan dan kontribusi keilmuan,” ujarnya.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa hakim tetap harus bersikap kritis dalam menilai setiap argumentasi yang diajukan di persidangan. Relevansi terhadap perkara konkret tetap menjadi pertimbangan utama dalam menjatuhkan putusan.


BLC dan Podcast Jadi Solusi Keterbatasan Waktu


Untuk mendukung pemerataan pembinaan, Badilum menghadirkan Badilum Learning Center (BLC) sebagai platform pembelajaran daring yang dapat diakses seluruh satuan kerja, termasuk di daerah terpencil.


Selain itu, Podcast Badilum (PODIUM) yang telah berjalan puluhan episode juga menjadi alternatif pembelajaran fleksibel bagi aparatur peradilan yang memiliki keterbatasan waktu akibat tingginya beban perkara.


“Materi bisa diakses kapan saja, bahkan sambil beraktivitas. Ini solusi bagi rekan-rekan di daerah dengan perkara tinggi,” kata Hasanudin.


Tantangan AI dan Pentingnya Integritas Intelektual


Dalam konteks perkembangan teknologi, Hasanudin mengingatkan agar pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) tidak menggerus integritas intelektual hakim. Ia menilai, penggunaan AI dalam menulis harus tetap disikapi secara kritis dan selektif.


“Menulis itu bagian dari proses belajar. Kalau sepenuhnya diserahkan ke AI, ilmunya tidak akan melekat,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa hasil AI tidak selalu akurat, sehingga tetap diperlukan verifikasi melalui referensi yang kredibel.


Menuju Peradilan Modern Berbasis Kualitas


Ke depan, Badilum menargetkan terbentuknya budaya belajar yang kuat di lingkungan peradilan dalam jangka 5 hingga 10 tahun. Dengan budaya tersebut, diharapkan kualitas hakim semakin meningkat dan putusan pengadilan semakin dipercaya masyarakat.


Hasanudin optimistis, dengan meningkatnya kapasitas intelektual, aparatur peradilan akan lebih adaptif dan siap ditempatkan di mana saja tanpa bergantung pada faktor lokasi atau jabatan.


Ia menutup dengan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam membangun peradilan modern. “Tingkatkan kualitas diri dan pastikan seluruh pelayanan bebas dari praktik transaksional,” pungkasnya.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan