-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Hakim Juga Manusia Pada akhirnya, hakim juga perlu menyadari satu hal penting: dunia manusia tidak pernah sepenuhnya pasti. Hakim Juga Manusia Pada akhirnya, hakim juga perlu menyadari satu hal penting: dunia manusia tidak pernah sepenuhnya pasti.

Hakim Juga Manusia Pada akhirnya, hakim juga perlu menyadari satu hal penting: dunia manusia tidak pernah sepenuhnya pasti.

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta,- PojokJurnal com.  [Senin 13 April 2026. Setelah digempur oleh beragam materi filsafat dari para narasumber selama lima hari berturut-turut (6-10 April 2026). Pada sesi ke-15 yang merupakan sesi terakhir, ratusan hakim yang menjadi peserta Pelatihan Filsafat dan Keadilan, seakan diajak menepi, kembali ke ruang yang paling dekat namun sering luput, yaitu diri sendiri.


Ajakan itu dilakukan oleh filsuf muslim asal Indonesia, Fahruddin Faiz. Dengan gaya santai dan penjelasannya yang mudah dipahami, Gus Faiz, begitu biasa ia disapa, mengajak para hakim pada sesuatu yang sangat mendasar, sadar pada diri sendiri.


Sosok yang populer melalui kajian "Ngaji Filsafat" di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta tersebut membuka dengan satu asumsi besar bahwa hakim juga manusia, makhluk yang memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan. Karena itu, sebelum “membereskan” perkara di luar, seorang hakim perlu terlebih dahulu membereskan dirinya sendiri.


Kesadaran itu dimulai dari hal yang paling mendasar, mengenali bias dalam diri. Bagi penulis buku “Sebelum Filsafat” tersebut, setiap orang, termasuk hakim, terbentuk oleh cara berpikir tertentu, preferensi moral tertentu, bahkan konsep keadilan yang diyakini sejak lama. Tanpa disadari, semua itu bisa memengaruhi cara melihat perkara dan memutusnya.


Di sinilah pentingnya kewaspadaan. Apa yang dianggap adil oleh seseorang, belum tentu sama bagi orang lain. Tanpa kesadaran ini, seorang hakim bisa terjebak pada keyakinan bahwa dirinya paling benar, sekaligus menutup ruang bagi perspektif lain.


Hal yang sama juga berlaku pada kesan pertama (first impression). Penampilan, ekspresi, atau latar belakang seseorang kerap memicu penilaian awal yang tidak selalu objektif. Dalam ruang sidang, bias semacam ini harus dikenali, agar keadilan tidak lahir dari prasangka.


Namun menjadi manusia tidak hanya soal pikiran, tetapi juga emosi. Hakim bisa merasa marah, simpati, jengkel, atau iba. Emosi tidak mungkin dihilangkan, tetapi bisa dikenali dan dikendalikan. Setiap kali akan memutus perkara, penting bagi hakim untuk bertanya pada dirinya sendiri: apakah keputusan ini lahir dari pertimbangan yang jernih, atau sedang dipengaruhi oleh perasaan tertentu?


Dosen pada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut menambahkan bahwa selain emosi, proses berpikir juga perlu diuji. Apakah keputusan diambil secara utuh, atau justru terburu-buru? Apakah semua bukti dipertimbangkan secara adil, atau hanya yang sesuai dengan keyakinan pribadi? Tanpa kesadaran, seseorang bisa merasa objektif, padahal sedang terjebak dalam bias yang halus.


Lebih jauh, Faiz menyampaikan manusia tidak pernah hadir sebagai sosok yang sepenuhnya netral. Mengutip pemikiran Hans-Georg Gadamer, menurutnya cara berpikir seseorang dipengaruhi oleh banyak hal, mulai dari kondisi yang sedang dihadapi, lingkungan budaya, situasi zaman, hingga pengalaman hidup.


Hal yang sama bisa dinilai berbeda dalam konteks yang berbeda. Karena itu, memahami perkara tidak cukup hanya dengan membaca fakta, tetapi juga dengan melihat latar yang melingkupinya.


Di atas semua itu, ada dimensi yang lebih dalam: kesadaran etis dan spiritual. Dua orang bisa melakukan hal yang sama, tetapi dengan niat yang berbeda. Ada yang sekadar menjalankan tugas, ada pula yang sungguh ingin menegakkan keadilan.


Motif dan tujuan menjadi penentu arah. Apakah putusan ini hanya formalitas, atau bagian dari pengabdian kepada Masyarakat, bahkan kepada nilai-nilai yang lebih tinggi?


Pada akhirnya, hakim juga perlu menyadari satu hal penting: dunia manusia tidak pernah sepenuhnya pasti. Berbeda dengan dunia benda yang eksak, persoalan manusia bersifat cair, kompleks, dan penuh kemungkinan.


“Karena itu, setiap putusan selalu mengandung risiko salah” ujarnya.


Terkait hal tersebut, Faiz menegaskan bahwa kesadaran ini bukan untuk melemahkan, melainkan untuk menumbuhkan kerendahan hati. Hakim yang bijaksana adalah hakim yang tidak mengabsolutkan keputusannya, terbuka terhadap koreksi, dan terus belajar dari setiap proses.


Sebab pada akhirnya, keadilan tidak hanya lahir dari kecanggihan berpikir, tetapi dari kejernihan hati dan kesadaran diri. Dan dari sanalah, makna sejati itu menemukan bentuknya, hakim juga manusia.

Red Bahrudin 

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan