*Selamat! Prof. Hamdi Resmi Jabat Ketua Muda Perdata MA*
Jakarta,- PojokJurnal com. [Senin,27 April 2026. Dalam pelantikan tersebut, Prof. Hamdi bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945.
Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H,. M.H. pada Senin (27/4/2026) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50/P/2026 tentang pengangkatan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung pada tanggal 21 April 2026.
Prof. Hamdi menggantikan Agung Sumanatha yang telah memasuki masa purnabakti setelah mencapai batas usia pensiun pada 1 April 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Prof. Hamdi bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945. Ia juga berjanji akan menjalankan segala
peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NKRI Tahun 1945. Ia juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa
Mengenal Prof. Hamdi
Lahir di Tanjung Pinang pada 2 Oktober 1957, Prof. Hamdi merupakan Hakim Agung dengan perjalanan karier panjang di lingkungan peradilan. Ia memulai pengabdiannya sejak 1984 sebagai staf di Pengadilan Negeri Klaten, sebelum kemudian mengikuti pendidikan calon hakim dan meniti karier sebagai hakim tingkat pertama di berbagai daerah.
Kariernya terus berkembang dengan penugasan di Pengadilan Negeri Enrekang, Pengadilan Negeri Sungailiat, Pengadilan Negeri Purwokerto, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, lalu dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang.
Pengalaman panjang tersebut membawanya menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 2008 dan kemudian Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2010. Pada 11 Maret 2013, Prof. Hamdi resmi dilantik sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung ke-13 Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.
Dalam bidang akademik, Prof. Hamdi menempuh pendidikan Sarjana Hukum, melanjutkan Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2020.
Dedikasinya di bidang hukum juga mengantarkannya menerima gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) bidang ilmu hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada 2024, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan.
Dengan dilantiknya Prof. Hamdi sebagai Ketua Muda Perdata, Mahkamah Agung berharap penguatan kualitas putusan, konsistensi penegakan hukum, serta pelayanan peradilan di bidang perdata semakin meningkat, sejalan dengan upaya menjaga marwah lembaga peradilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Red Bahrudin
Penulis: Azzah Zain Al Hasany
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar