-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
24 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kabupaten Serang, Banten-Pojok Jurnal com   [pengelolaan Sampah   Di Kecamatan  Baros , Kabupaten Serang Banten    diduga. Bau sarat Korupsi  .


Pasalnya pada saat awak media melakukan investigasi.  Terkait. Pengelolaan Sampah  di wilayah kecamatan Baros  diduga  adanya  Kejanggalan terutama untuk penampungan   sampah yang bersifat sementara   yang ada di lahan warga  sekitar  desa Baros  


Dari salah satu keterangan  warga yang di temui awak media  dilokasi penampungan sampah yang enggan disebutkan inisialnya  ia mengatakan  penampungan ini pengelolaanya milik BUMDES Desa Baros  bukan  punya kecamatan  , pihak kecamatan hanya ngangkut saja pada saat bak sampah sudah penuh  karna BUMDES belum punya Kendaraan. Makanya  kita  kerjasama dengan  pihak kecamatan. Terangnya  



Lanjut awak media berupaya menemui pihak Kecamatan  untuk konfirmasi lebih lanjut  kamis  23/04/2026  pukul  09: 00 wib ,  namun sangat di sayangkan  pada saat itu diduga hampir semua petugas kecamatan tidak ada di kantornya  menurut keterangan  dari seseorang dengan inisial Ap  mengatakan. Bahwa semua petugas dan camat sedang  keluar ada giat di Anyer tuturnya 


Tidak sampai disitu  awak media berupaya mencari  informasi dari. Beberapa pegawai tenaga kerja persampahan  kecamatan  Baros. dari salah satu supir truk mengatakan  bahwa tempat penampungan  bukan di desa Baros  ada juga di kampung Sidagel desa Sukamanah. 



Lanjut  awak Media mendatangi kampung Sidagel dan berupaya menemui Rumah Ketua RT Setempat, namun sedang tidak ada di tempat.


Lebih lanjut awak Media menemui warga sekitar untuk meminta keterangan lebih jauh namun informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar sangat mencengangkan," bahwa kalau untuk  penampungan   sampah  yang ada di sini itu hasil musyawarah warga disini  meminta kepada  pihak kecamatan agar Bak penampungan sampah  di berikan  kepada warga Sidagel  dengan tujuan agar sampah tidak berserakan dan yang punya lahan mengijinkan  tapi tidak berbentuk sewa lahan pak  " terangnya.


Ada juga warga Sidagel kalau  dibak sampah  sudah  penuh maka kami  harus  berbayar kepihak kecamatan  untuk  biyaya pengangkutannya ,  dan  bukan di kampung Sidagel  saja  di kampung katulisan juga  di depan kantor desa sukamanah  sama seperti kami  untuk angkut sampah  pihak kecamatan  bagianya  tapi bak nya punya  pihak Desa  pungkasnya 




Tidak sampai disitu awak media terus berupaya  untuk menemui pihak kecamatan pada Jumat 24/04/2026 

Disitu ada Atin selaku kasi ekbang yang sekaligus  pada saat tahun 2025  dirinya yang  mengelola persampahan  kecamatan  Baros  saat di konfirmasi terkait pengelolaan Sampah pada tahun 2025  bahwa  ada sewa lahan kering di wilayah kecamatan Baros  Atin  mengatakan  bahwa. Kami tidak ada sewa lahan kering  , ada  sewa lahan  kami peruntukannya  untuk buang sampah ke wilayah kecamatan bolang , karna  pada saat itu  biyaya untuk  permobil Rp 350,000 sedangkan  kami ada dua. Mobil truk  jadi semuanya Rp 700,000 ribu ujarnya  


Dengan mengulang kata yang sama Atin  mengatakan. Bahwa tidak ada sewa lahan  di kecamatan Baros. 

Fakta Data yang di rangkum  nama paket Belanja sewa lahan kering ( Kegiatan Persampahan )  kecamatan Baros  Tahun 2025.  Dengan detail lokasi  Kecamatan Baros. 

Volume Pekerjaan 116 kali 

Uraian  Pekerjaan  sewa lahan pembuangan sampah  : spesifikasi : 

TPS  sementara    dan  spesifikasi ,  pekerjaan    sewa lahan pembuangan sampah ;  spesifikasi : TPS sementara 

Sumber Dana  APBD Ta. 2025 Dengan Pagu anggaran. Rp .34.800.000 


Sementara itu, Bahrudin  Ketua  Aliansi Gerakan Serang Raya   meminta agar pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan sarat Berbau KKN  ini 


“Kalau benar ada data fiktif dalam pengelolaan Sampah  ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Kita tidak boleh membiarkan penggunaan atau pengelolaan Sampah ini   menjadi ladang bisnis kotor,” ujarnya dengan nada geram.



Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam pengelolaan Sampah seperti sewa lahan kering diduga tidak di akui dan di alihkan semaunya   Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya pihak pengelola Sampah. yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam validasi data tersebut.


Sampai Berita ini di tayangkan  pihak camat Baros belum memberikan komentarnya  diduga sulit untuk ditemui awak media 


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Prof. Nurini Aprilianda: Hakim Harus Lebih Kritis Dalam Mengamati Penahanan*

Bahrudin Thea- Jumat, April 24, 2026 0
 *Prof. Nurini Aprilianda: Hakim Harus Lebih Kritis Dalam Mengamati Penahanan*
Jakarta - PojokJurnal com . [Jum'at 24 April 2026  Prof. Nurini Aprilianda tekankan peran hakim dalam menguji upaya paksa dan penahanan demi perlindungan…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan