Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN
Kabupaten Serang, Banten-Pojok Jurnal com [pengelolaan Sampah Di Kecamatan Baros , Kabupaten Serang Banten diduga. Bau sarat Korupsi .
Pasalnya pada saat awak media melakukan investigasi. Terkait. Pengelolaan Sampah di wilayah kecamatan Baros diduga adanya Kejanggalan terutama untuk penampungan sampah yang bersifat sementara yang ada di lahan warga sekitar desa Baros
Dari salah satu keterangan warga yang di temui awak media dilokasi penampungan sampah yang enggan disebutkan inisialnya ia mengatakan penampungan ini pengelolaanya milik BUMDES Desa Baros bukan punya kecamatan , pihak kecamatan hanya ngangkut saja pada saat bak sampah sudah penuh karna BUMDES belum punya Kendaraan. Makanya kita kerjasama dengan pihak kecamatan. Terangnya
Lanjut awak media berupaya menemui pihak Kecamatan untuk konfirmasi lebih lanjut kamis 23/04/2026 pukul 09: 00 wib , namun sangat di sayangkan pada saat itu diduga hampir semua petugas kecamatan tidak ada di kantornya menurut keterangan dari seseorang dengan inisial Ap mengatakan. Bahwa semua petugas dan camat sedang keluar ada giat di Anyer tuturnya
Tidak sampai disitu awak media berupaya mencari informasi dari. Beberapa pegawai tenaga kerja persampahan kecamatan Baros. dari salah satu supir truk mengatakan bahwa tempat penampungan bukan di desa Baros ada juga di kampung Sidagel desa Sukamanah.
Lanjut awak Media mendatangi kampung Sidagel dan berupaya menemui Rumah Ketua RT Setempat, namun sedang tidak ada di tempat.
Lebih lanjut awak Media menemui warga sekitar untuk meminta keterangan lebih jauh namun informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar sangat mencengangkan," bahwa kalau untuk penampungan sampah yang ada di sini itu hasil musyawarah warga disini meminta kepada pihak kecamatan agar Bak penampungan sampah di berikan kepada warga Sidagel dengan tujuan agar sampah tidak berserakan dan yang punya lahan mengijinkan tapi tidak berbentuk sewa lahan pak " terangnya.
Ada juga warga Sidagel kalau dibak sampah sudah penuh maka kami harus berbayar kepihak kecamatan untuk biyaya pengangkutannya , dan bukan di kampung Sidagel saja di kampung katulisan juga di depan kantor desa sukamanah sama seperti kami untuk angkut sampah pihak kecamatan bagianya tapi bak nya punya pihak Desa pungkasnya
Tidak sampai disitu awak media terus berupaya untuk menemui pihak kecamatan pada Jumat 24/04/2026
Disitu ada Atin selaku kasi ekbang yang sekaligus pada saat tahun 2025 dirinya yang mengelola persampahan kecamatan Baros saat di konfirmasi terkait pengelolaan Sampah pada tahun 2025 bahwa ada sewa lahan kering di wilayah kecamatan Baros Atin mengatakan bahwa. Kami tidak ada sewa lahan kering , ada sewa lahan kami peruntukannya untuk buang sampah ke wilayah kecamatan bolang , karna pada saat itu biyaya untuk permobil Rp 350,000 sedangkan kami ada dua. Mobil truk jadi semuanya Rp 700,000 ribu ujarnya
Dengan mengulang kata yang sama Atin mengatakan. Bahwa tidak ada sewa lahan di kecamatan Baros.
Fakta Data yang di rangkum nama paket Belanja sewa lahan kering ( Kegiatan Persampahan ) kecamatan Baros Tahun 2025. Dengan detail lokasi Kecamatan Baros.
Volume Pekerjaan 116 kali
Uraian Pekerjaan sewa lahan pembuangan sampah : spesifikasi :
TPS sementara dan spesifikasi , pekerjaan sewa lahan pembuangan sampah ; spesifikasi : TPS sementara
Sumber Dana APBD Ta. 2025 Dengan Pagu anggaran. Rp .34.800.000
Sementara itu, Bahrudin Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya meminta agar pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan sarat Berbau KKN ini
“Kalau benar ada data fiktif dalam pengelolaan Sampah ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Kita tidak boleh membiarkan penggunaan atau pengelolaan Sampah ini menjadi ladang bisnis kotor,” ujarnya dengan nada geram.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam pengelolaan Sampah seperti sewa lahan kering diduga tidak di akui dan di alihkan semaunya Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya pihak pengelola Sampah. yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam validasi data tersebut.
Sampai Berita ini di tayangkan pihak camat Baros belum memberikan komentarnya diduga sulit untuk ditemui awak media
Red



Posting Komentar