-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *PN Makassar Serahkan Gratifikasi kepada UPG* *PN Makassar Serahkan Gratifikasi kepada UPG*

*PN Makassar Serahkan Gratifikasi kepada UPG*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
06 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - PojokJurnal com. [Senin,06 April 2026. PN Makassar serahkan barang gratifikasi ke UPG sebagai wujud nyata penguatan integritas dan transparansi menuju peradilan bebas korupsi.


Pengadilan Negeri (PN) Makassar melaksanakan kegiatan penyerahan dan penerimaan barang gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di Media Center PN Makassar, pada Rabu (1/4).


Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta penguatan integritas aparatur peradilan.


Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, serta Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.


Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Makassar, Mashuri Effendie, dan dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan PN Makassar.


Dalam kegiatan tersebut, para penerima gratifikasi secara terbuka menyampaikan kronologi penerimaan barang, meliputi waktu penerimaan, jenis barang, identitas pemberi, serta estimasi nilai gratifikasi. 


Adapun gratifikasi yang dilaporkan pada umumnya berupa parcel yang diterima dalam momentum tertentu dan telah diserahkan kepada UPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.


Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Negeri Makassar selanjutnya menerima seluruh barang gratifikasi untuk dilakukan pencatatan, verifikasi, dan pelaporan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.


Wakil Ketua PN Makassar, Mashuri Effendie, dalam arahannya menegaskan, pelaporan dan penyerahan gratifikasi merupakan bentuk komitmen nyata aparatur peradilan dalam menjaga integritas.


“Pelaporan gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud komitmen moral seluruh aparatur peradilan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan, budaya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan harus terus diperkuat sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan, setiap aparatur memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas, sehingga ke depan Pengadilan Negeri Makassar dapat terus menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, PN Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, guna mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Red Bahrudin 

Penulis: Rahmi Sahabuddin

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Luwuk Sulteng Damaikan Sebagian Pihak di Sengketa Tanah 2.500 M2*

Bahrudin Thea- Senin, April 06, 2026 0
PN Luwuk Sulteng Damaikan Sebagian Pihak di Sengketa Tanah 2.500 M2*
Luwuk Banggai, Sulteng - PojokJurnal com.    [Senin, 06 Apr 2026   Luwuk Banggai, Sulteng - Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Sulawesi Tengah, berhasil mendamaik…

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan