Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati
Jakarta - PojokJurnal com. [Rabu, 01 Apr 2026 12:55 Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) gelar bimbingan teknis (bimtek) secara daring yang diikuti Pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) seluruh Indonesia, Rabu, 1 April 2026.
“Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan evaluator yang kompeten, integritas dan memiliki kemampuan penilaian, pemahaman dan peningkatan kapasitas penilaian, serta penyamaan persepsi penilaian objektif dan akuntabel, serta mewujudkan tata kelola yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme”, kata Puji Mulyani, Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Ditjen Badilum saat menyampaikan laporan kegiatan.
Sekretaris Badilum, Kurnia Arry Soelaksono mewakili Dirjen Badilum membuka acara bimtek ini secara resmi. “Mari kita bangun ZI bersama-sama, kuota satker yang akan diusulkan meraih Predikat WBK untuk Peradilan Umum berjumlah 50 dengan rincian Tingkat Banding/Kelas IA Khusus/Kelas IA berjumlah 10 satker, Kelas IB/Kelas II berjumlah 40 satker, serta kuota satker diusulkan meraih predikat WBBM berjumlah 8 satker”, ungkap Sekretaris Badilum, Kurnia Arry Soelaksono saat membuka acara.
Arry juga mengingatkan evaluator untuk memastikan capaian kinerja minimal 100 persen atau 110 persen, kelengkapan usulan seperti LHKPN dan LHKASN, memeriksa LKE (lembar Kerja Evaluasi) Area I-VI dan terpenuhi semuanya eviden, serta inovasi yang berdampak bagi masyarakat.
“Terkait survei pada Area Hasil dan Area VI, evidennya merupakan dokumen formal yang dikeluarkan oleh tim yang ditunjuk pimpinan untuk melakukan survei dan ada lembar pengesahan yang ditandatangani oleh pimpinan satker baik manual atau elektronik dan tanggal pengesahan seharusnya pada akhir periode survei atau setelah tanggal periode survei bukan diawal”, ungkap Ferry Taufik, Auditor Ahli Madya pada Badan Pengawasan MA selaku narasumber.
Taufik juga menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan terkait survei antara lain customer base: banyaknya daftar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat misalnya cluster pertama penyelesaian perkara, cluster pengaduan, cluster riset dan magang, dan customer list: daftar pengguna layanan yang wajib masuk dalam daftar lampiran survei, yang sering menjadi penyebab gagalnya penilaian sebagai data dukung survei.
“Tindak lanjut 3 unsur terendah survei itu kebijakan oleh Pimpinan Satker, mohon Pimpinan PT bahwa hasil survei itu pertriwulan ada laporan dari tim ke pimpinan, bukan hanya pimpinan, jajaran juga harus tahu terkait survei, dan apa yang akan dilakukan pimpinan untuk memperbaiki dari 3 unsur terendah tersebut”, pesan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita.
Amanat Dirjen Badilum, Bambang Myanto yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Badilum yakni integritas harga mati, evaluator menjunjung tinggi kejujuran, independensi, tidak boleh ada konflik kepentingan serta korupsi, kolusi dan nepotisme, fahami indikator dan substansi penilaian, lakukan verifikasi yang menyeluruh dan bukti (data yang valid), bangun komunikasi yang kontruktif dengan satker dan berorientasi pada hasil dan dampak, serta dapat meningkatkan pelayanan dan bersih dari pratek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Red Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar