Bimtek Calon PP: Komitmen PTA Bali Cetak SDM Berintegritas*
Jakarta -PojokJurnal com. [Senin,6 April 2026. Melalui kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Bali, diharapkan para calon Panitera Pengganti tidak lagi memiliki keraguan dalam menjalankan tugas kepaniteraan ke depan.
Pengadilan Tinggi Agama Bali menyelenggarakan kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti se-wilayah PTA Bali pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Sutarno, S.I.P., M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai narasumber utama dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon Panitera Pengganti.
Dalam sambutannya, Sutarno menekankan bahwa wilayah Bali memiliki karakteristik yang sangat khas sebagai jendela dunia dan pusat pariwisata internasional. Dinamika hukum dan sosial yang berkembang menuntut aparatur peradilan agama untuk memiliki wawasan luas, fleksibilitas tinggi, namun tetap teguh pada prinsip syariat dan hukum positif yang berlaku. Profesionalitas aparatur peradilan, khususnya Panitera Pengganti, benar-benar diuji dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat.
“Proses persidangan bukan hanya terletak pada ketukan palu hakim, tetapi juga pada ketajaman pena dan ketelitian jemari Panitera Pengganti. Tanpa berita acara sidang yang akurat, kebenaran materiil dapat terkubur, dan tanpa administrasi yang tertib, keadilan dapat kehilangan kepastiannya. Oleh karena itu, peran Panitera Pengganti sangat strategis dalam menjaga kualitas administrasi perkara dan mendukung terwujudnya peradilan yang akuntabel,” ujar Sutarno.
Saat ini jumlah satuan kerja di lingkungan peradilan agama mencapai 446 satuan kerja, yang terdiri dari 34 pengadilan tingkat banding dan 412 pengadilan tingkat pertama, serta dalam waktu dekat akan beroperasi 9 pengadilan agama baru. Dengan jumlah tenaga teknis sebanyak 3.932 orang, peradilan agama masih menghadapi kekurangan SDM kepaniteraan sejumlah 1.891 orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan kompetensi dan penyiapan SDM Panitera Pengganti merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Dalam era digitalisasi peradilan saat ini, seluruh sistem penanganan perkara telah berbasis elektronik melalui berbagai aplikasi, termasuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Namun demikian, teknologi hanyalah alat, dan faktor penentu kualitas tetap berada pada sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Oleh karena itu, integritas, kompetensi, kemampuan yudisial, serta penguasaan teknologi informasi menjadi hal yang mutlak dimiliki oleh calon Panitera Pengganti.
Selain itu, kearifan lokal juga menjadi aspek penting dalam pelayanan peradilan di wilayah Bali. Aparatur peradilan dituntut mampu memadukan profesionalisme hukum dengan nilai-nilai budaya lokal, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya profesional secara hukum, tetapi juga ramah, santun, dan menyejukkan bagi masyarakat pencari keadilan, selaras dengan semangat harmoni yang menjadi ciri khas Pulau Dewata.
Melalui kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Bali, diharapkan para calon Panitera Pengganti tidak lagi memiliki keraguan dalam menjalankan tugas kepaniteraan ke depan.
Dalam penutup arahannya, Sutarno juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh calon Panitera Pengganti agar memaknai jabatan yang akan diemban bukan sekadar sebagai pekerjaan administratif, tetapi sebagai bentuk pengabdian dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Beliau berpesan, “Jadikan tugas baru nantinya bukan sebagai beban melainkan sebagai ladang pengabdian dan ibadah yang akan membawa keberkahan bagi diri saudara, institusi maupun masyarakat luas.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tugas kepaniteraan yang dijalankan memiliki nilai tanggung jawab hukum sekaligus nilai pengabdian.
Melalui rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti se-wilayah PTA Bali yang rencananya diselenggarakan sampai tanggal 8 April 2026 ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berharap akan lahir Panitera Pengganti yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas, berakhlak, serta mampu memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Red Bahrudin
Penulis: Dhea Yulia Resmonida
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar