-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos* MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos*

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
24 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta -PojokJurnal com.  [Jum'at,24 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) pemanfaatan media sosial yang komprehensif dan aplikatif.


Mahkamah Agung (MA) melalui Biro Hukum dan Humas, Badan Urusan Administrasi (BUA) menggelar Kegiatan Penyusunan Pedoman Pemanfaatan Media Sosial, pada 23–25 April 2026. 


Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini diselenggarakan di Hotel Novotel Bandung dan diikuti oleh para Hakim Yustisial, Pejabat Eselon III dan IV serta staf pada Biro Hukum dan Humas MA.


Selain itu, turut hadir perwakilan dari satuan kerja pengadilan antara lain, Wakil Ketua PN Karawang dan Wakil Ketua PN Pandeglang.


Forum berlangsung dinamis dengan kehadiran sejumlah narasumber kunci, yaitu Mulyani, M.Si selaku Ketua Tim Kebijakan dan Standarisasi Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI, dan Andrean Weby Finaka selaku Ketua Tim Pengelola Media Sosial/Pranata Humas Ahli Muda. 


Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) pemanfaatan media sosial yang komprehensif dan aplikatif. 


Pedoman tersebut diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memperkuat etika komunikasi publik, menjaga reputasi lembaga, serta memastikan penggunaan media sosial yang aman, bijak, dan bertanggung jawab. 


Tidak hanya itu, pedoman juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan privasi, ketepatan dalam berbagi informasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Dalam jalannya diskusi, ditegaskan mengenai media sosial yang menjadi instrumen strategis dalam komunikasi publik lembaga peradilan. 


Selain sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi hukum, media sosial juga dinilai efektif dalam membangun kepercayaan serta mempererat hubungan dengan masyarakat. 


Meski demikian, tantangan seperti penyebaran hoaks, potensi komentar negatif, hingga risiko terhadap citra institusi menjadi perhatian penting yang harus diantisipasi melalui tata kelola yang cermat dan terstruktur.


Dari sisi regulasi, penyusunan pedoman ini mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang


Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta kebijakan keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan. 


Komitmen MA dalam keterbukaan informasi juga tercermin dari capaian penghargaan informatif dari Komisi Informasi Publik dengan nilai 97,43. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. 


Selain itu, Keputusan Ketua MA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan turut menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola komunikasi publik.


Penguatan Teknis dan Tata Kelola Medsos


Memasuki pembahasan teknis, peserta secara aktif mereviu struktur dokumen pedoman, mulai dari penajaman tujuan, penyempurnaan redaksional, hingga penguatan definisi istilah agar selaras dengan regulasi yang berlaku. 


Diskusi juga mengerucut pada penataan struktur tim pengelola media sosial yang adaptif, dengan mempertimbangkan kondisi sumber daya manusia di masing-masing satuan kerja, baik dalam skema ideal maupun minimal.


Selain itu, berbagai aspek operasional turut dibahas secara mendalam, meliputi penyusunan konten berbasis pilar, penentuan indikator kinerja (KPI), strategi waktu unggah yang efektif, hingga mekanisme moderasi komentar dan penanganan isu atau krisis reputasi. 


Pendekatan yang adaptif dan berbasis data dinilai menjadi kunci, agar pengelolaan media sosial dapat berjalan optimal serta responsif terhadap dinamika publik yang terus berkembang.


Melalui kegiatan ini, MA berharap dapat menghasilkan pedoman pemanfaatan media sosial yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. 


Pedoman tersebut diharapkan mampu menjadi acuan yang jelas dan terarah bagi seluruh satuan kerja pengadilan, dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Red Bahrudin 

Penulis: Nadia Yurisa Adila

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bahrudin Thea- Senin, Juli 06, 2026 0
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik sebanyak 132 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin (6/7/…

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Rabu, Januari 21, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Rabu, Januari 21, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan