-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Seleksi Hakim Ad Hoc HAM & Tipikor MA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya* *Seleksi Hakim Ad Hoc HAM & Tipikor MA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya*

*Seleksi Hakim Ad Hoc HAM & Tipikor MA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Kamis,26 Maret 2026. Komisi Yudisial menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.


Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) membuka penerimaan usulan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Tahun 2026. Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan hakim ad hoc di Mahkamah Agung.  


Pengumuman bernomor 2/PENG/PIM/RH.04.01/03/2026 yang diterbitkan pada 25 Maret 2026 tersebut menyebutkan bahwa proses seleksi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Mahkamah Agung melalui surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terkait pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM dan Tipikor.  


Syarat Calon Hakim Ad Hoc HAM


Untuk posisi hakim ad hoc HAM, calon harus merupakan warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berusia paling rendah 50 tahun. Selain itu, calon wajib memiliki pendidikan minimal sarjana hukum atau latar belakang lain yang memiliki keahlian di bidang hukum, sehat jasmani dan rohani, serta berkepribadian jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.


Calon juga harus setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang hak asasi manusia.  


Adapun dokumen yang wajib disiapkan antara lain surat pendaftaran, daftar riwayat hidup bermeterai, KTP, surat keterangan sehat, ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi, hingga surat pernyataan pengalaman di bidang hukum dan HAM. Selain itu, calon juga harus melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana, pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, laporan harta kekayaan, NPWP, serta pasfoto terbaru.  


Syarat Calon Hakim Ad Hoc Tipikor


Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc Tipikor, persyaratan utamanya meliputi status sebagai warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun.


Calon juga harus berusia minimal 50 tahun, tidak pernah dipidana, serta memiliki integritas tinggi, profesional, dan reputasi yang baik. Selain itu, calon tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK, serta bersedia mengikuti pelatihan dan melepaskan jabatan lain selama menjabat sebagai hakim ad hoc Tipikor.  


Berkas yang harus dilengkapi meliputi surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, KTP, surat keterangan sehat, ijazah, bukti pengalaman kerja di bidang hukum minimal 20 tahun, surat keterangan tidak pernah dipidana, hingga pernyataan tidak merangkap jabatan dan afiliasi politik. Selain itu, calon juga wajib melampirkan laporan harta kekayaan, NPWP, serta surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan dan melepaskan jabatan.  


Pendaftaran dan Tahapan Seleksi


Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Komisi Yudisial di rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh dokumen persyaratan harus dipindai dalam format PDF dan diunggah melalui sistem tersebut.  


Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan berikutnya.  


Komisi Yudisial menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta juga diimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

Red Bahrudin 

Penulis: Satria Kusuma

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 14, 2026 0
Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten
SERANG - POJOKJURNAL.COM,[ Seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Serang berinisial RAW yang kerap menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tek…

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan