Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten
SERANG - POJOKJURNAL.COM,[Seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Serang berinisial RAW yang kerap menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana pengancaman.
Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unpam Cabang Serang setelah RAW diduga mengancam akan membawa parang ke lokasi kegiatan melalui pesan grup whatsap.
Diketahui, peristiwa itu bermula pada 15 April 2026 saat HMI berencana menggelar kegiatan organisasi eksternal mahasiswa.
Ketua Komisariat HMI Cabang Serang, Khairul Saleh atau akrab disapa John, menjelaskan sempat meminta izin kepada pihak kampus melalui lembaga kemahasiswaan dan alumni Harapan agar kegiatan dapat dilaksanakan di lingkungan Kampus Unpam Serang tamun tidak diperbolehkan.
“Kami menghormati keputusan kampus, sehingga kegiatan yang dijadwalkan pada 18 April akhirnya diselenggarakan di luar kampus,” ujar John saat di temui di halaman Polda Banten, Kamis (14/5/2026)
Menurut John, pada hari yang sama muncul dugaan ancaman melalui grup WhatsApp “Ketum dan Waketum Ormawa Unpam Serang 2026-2027”.
Ia menjelaskan, Dalam grup RAW diduga membagikan poster kegiatan HMI yang diambil dari media sosial.
Salah satu anggota grup kemudian merespons dengan menyatakan ingin menghadiri kegiatan tersebut (Gass). lalu terduga (pelaku) merespons dengan kalimat yang bernada ancaman.
"gua mah datang, coba takut ada di sini anggotanya takut ada di situh, disusul pernyataan ‘jangan ikut dulu, mao bawa parang guanya’,” katanya tertuang dalam pesan wahatas disampanya jhon.
John menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang membuat sejumlah anggota HMI merasa terancam, termasuk seorang anggota bernama Muhammad Andrina Rizki.
“Korban merasa takut atas statement tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, sebelum laporan dibuat, pihaknya sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun upaya mediasi yang dilakukan dua hari lalu justru disebut berujung intimidasi.
“Kami sebenarnya sudah beritikad baik untuk meng-clear-kan persoalan ini. Tapi saat pertemuan berlangsung, mereka datang sekitar 20 orang dan suasananya malah intimidatif,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu bahkan muncul pernyataan bernada premanisme dari pihak yang hadir.
“Ada ucapan bahwa mereka lebih senang menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme. Bahkan pelaku juga mengatakan, ‘kalau mau dinaikkan, naikkan saja’,” katanya.
Atas kejadian tersebut, HMI Unpam Cabang Serang meminta Polda Banten menindaklanjuti laporan secara serius.
“Kami percaya kepada pihak Polda Banten, mudah-mudahan mereka bisa menjaga marwah Banten, menjaga negara hukum ini yang telah mengukir hal-hal baik di negara ini," pungkasnya.
Red/Tim


Posting Komentar