Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
26 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Lebak - Pojok Jurnal.Com Maraknya penjualan voucher wifi diduga illegal di wilayah Kabupaten Lebak, disikapi serius oleh Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa pengusaha nakal yang memperjualbelikan voucher wifi, diduga menyalahi peruntukan, dengan meraup pendapatan hingga mencapai puluhan juta rupiah.  Hal ini diungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Sabtu, 25 Mei 2024. 


"Hasil pantauan kami, terdapat beberapa pelaku usaha yang disinyalir menggunakan jasa layanan telekomunikasi Indihome milik PT.Telkom, dimana mereka manfaatkan akses layanan telekomunikasi tersebut dengan cara memperjualbelikan kembali layanan tersebut kepada Masyarakat luas dalam bentuk wifi voucher dan paket penjualan lainnya  secara beragam, sehingga pendapatan  yang mereka raup mencapai hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya" ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak. 


Lebih lanjut dirinya menjelaskan, para pengusaha nakal tersebut, diduga telah  menyalahi peruntukan dan tidak mengantongi dokumen kelengkapan perizinan yang semestinya. 


"Mereka sebenarnya sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut diduga menyalahi aturan,  tetapi karena nilai  keuntungan yang mereka dapat sangat menggiurkan, konsekwensinya pun tetap mereka abaikan, ditambah lemahnya pengawasan, dan adanya oknum, cenderung memberikan keleluasaan bagi mereka untuk memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi yang diberikan oleh perusahaan BUMN tersebut demi meraup keuntungan pribadi secara berlipat" tambahnya. 


Maka untuk itu menurut Mamik, pihaknya mendorong kepada instansi terkait, untuk menyelidiki maraknya penjualan wifi voucher, khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak yang tidak mengantongi izin resmi. 


"Kami meminta agar instansi terkait, segera menyelidiki masalah ini, sebab jika hal ini terus dibiarkan, sama halnya kita  turutserta membiarkan dan memperlancar dugaan curang dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha nakal dengan  memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi milik PT.Telkom, demi meraup keuntungan pribadi, Insya Allah secepatnya kami akan bersurat"  pungkasnya. 


Terpisah, salah satu pengelola usaha penjualan voucher wifi berinisial "A" yang memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi milik PT.Telkom, membenarkan bahwa usaha yang digelutinya tersebut menyalahi aturan. Namun saat ditanya soal izin usaha, dirinya berkilah bahwa saat ini sudah beralih menjadi perusahaan dengan nama perusahaan yang mengantongi izin resmi. 


"Kalo dulu memang benar kang, saya juga mengakui lah ada pelanggaran, tetapi sejak satu tahun ke belakang, kami sudah pindah ke salah satu provider, dan sudah mengantongi izin resmi" ungkap "A" saat memberikan klarifikasinya kepada pengurus BK-LSM Lebak, Sabtu, 25 Mei 2024. 


Disinggung soal pelanggaran yang sudah terjadi dan nilai keuntungan yang diperoleh, "A" tak menampikan permasalahan tersebut. 


"Bukan hanya kami aja kang, masih banyak yang lain juga  yang menggunakan layanan Telkom dan menjualnya kembali, meski pun pendapatan besar, tapi kami juga kan ada beban yang harus dibayar, termasuk biaya bulanan (abodemen) dan juga pekerja" sambungnya. 


Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, "A" merupakan wakil dari "D" yang merupakan bos yang memperjualbelikan voucher wifi dan paket penjualan data layanan internet secara beragam. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan layanan indihome sebagai sumber internet milik PT.Telkom, dengan  menggunakan perangkat Hardware tambahan seperti mikrotik, router acces point dan perangkat lainnya sebagai server, untuk memperluas jaringan wifi hingga ke tingkat user atau pengguna layanan wifi voucher, yang dijual dengan harga bervariasi, antara 2000, 3000, 5000, dan paket lainnya yang ditawarkan.


(Red )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan

Baik- Kamis, Juli 03, 2025 0
Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan
LEBAKWANGI, Pojokjurnal.com  – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam d…

Berita Terpopuler

Patut  Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas  Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Jumat, Juni 27, 2025
Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Kamis, Juni 26, 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Sabtu, Juni 28, 2025
CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

Rabu, Juni 25, 2025
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, Juni 28, 2025
UPT  Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga  Berbau Sarat Pungli

UPT Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga Berbau Sarat Pungli

Rabu, Juli 02, 2025
HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas  di Desa Wirasinga

HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas di Desa Wirasinga

Selasa, Juli 01, 2025
Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Sabtu, Juni 28, 2025
Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang  dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran  di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Selasa, Juni 24, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

Patut  Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas  Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Jumat, Juni 27, 2025
Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Kamis, Juni 26, 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Sabtu, Juni 28, 2025
CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

Rabu, Juni 25, 2025
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, Juni 28, 2025
UPT  Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga  Berbau Sarat Pungli

UPT Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga Berbau Sarat Pungli

Rabu, Juli 02, 2025
HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas  di Desa Wirasinga

HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas di Desa Wirasinga

Selasa, Juli 01, 2025
Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Sabtu, Juni 28, 2025
Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang  dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran  di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Selasa, Juni 24, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan