-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu* PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu*

PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Poso, Sulawesi Tengah –Pojok Jurnal com  [Rabu, 04 Mar 2026    Pengadilan Negeri (PN) Poso menjatuhkan putusan yang menyita perhatian publik dalam perkara pidana terkait konflik pemanfaatan tanah di Lembah Napu, Kabupaten Poso.


Dalam perkara yang teregister Nomor 471/Pid.B/2025/PN Pso, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pande Tasya dengan anggota Gerry Putra Suwardi dan Arga Febrian, Rabu (4/3).


Majelis Hakim menjatuhkan putusan berupa pemaafan hakim (judicial pardon) terhadap terdakwa Christian Toibo alias Chris, seorang buruh tani yang didakwa melakukan penghasutan dalam aksi pencabutan patok dan plang milik Badan Bank Tanah.


“Perjuangan atas hak adalah hal yang sah dalam negara hukum, namun tetap harus ditempuh melalui koridor hukum”, terang Hakim Ketua, Pande Tasya. 


Sebagaimana rilis Humas PN Poso, Kasus ini bermula dari pengelolaan tanah eks HGU PT Sandabi Indah Lestari di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, yang kemudian dikuasai Badan Bank Tanah melalui Hak Pengelolaan (HPL). 


Pemasangan patok dan plang oleh Bank Tanah pada 2023 memicu keresahan warga yang selama ini menggarap lahan tersebut untuk pertanian. Ketegangan memuncak pada 31 Juli 2024 ketika warga mencabut 150 patok dan 16 plang, setelah mendengar orasi Terdakwa.


Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menilai orasi Terdakwa merupakan bagian dari hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, pencabutan patok tanpa dasar hukum tetap dianggap melanggar aturan. Meski demikian, hakim melihat aksi tersebut sebagai reaksi spontan masyarakat yang merasa terancam kehilangan sumber penghidupan.


Putusan ini menunjukkan bahwa tidak semua pelanggaran harus berujung pada pidana penjara.


Dikutip dari rilis Humas PN Poso “Pidana adalah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum. Karena Terdakwa bukan aktor intelektual utama dan tindakannya dipicu situasi sosial, penjatuhan pidana penjara dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan yang menekankan keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan”, terang Pande Tasya didampingi Gerry Putra Suwardi dan Arga Febrian bertindak sebagai hakim anggota. 


Dengan menjatuhkan judicial pardon, PN Poso menegaskan bahwa peradilan tidak hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga membaca konteks sosial yang melatarbelakangi peristiwa hukum. Putusan ini menjadi pesan penting bahwa keadilan tidak selalu harus diwujudkan melalui pidana penjara, melainkan juga melalui kebijakan hukum yang berlandaskan nurani.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan