-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi* *Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi*

*Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


 Jakarta -Pojok Jurnal com   [Rabu, 04 Maret 2026. Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pembentukan PERMA 3/2025 bukan sekedar alat penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat. Kepastian hukum yang ditegakkan secara konsisten akan melahirkan rasa aman, kepercayaan, dan prediktabilitas.


Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Pajak menggelar kegiatan diskusi interaktif penanganan tindak pidana perpajakan pasca terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2025, Kamis (4/3/2026).  Diskusi interaktif yang dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dilaksanakan di Hotel Movenpick Gambir, Jakarta Pusat.


Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pembentukan PERMA 3/2025 bukan sekedar alat penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat. Kepastian hukum yang ditegakkan secara konsisten akan melahirkan rasa aman, kepercayaan, dan prediktabilitas.


“Harapannya melalui kehadiran PERMA 3/2025, dapat memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan negara, sehingga Indonesia semakin menarik sebagai tempat berusaha dan berinvestasi”, ujar Guru Besar FH Unair tersebut.

Ia, menegaskan hadirnya PERMA 3/2025 juga memberikan pedoman tegas dan terarah, dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan, sehingga praktik peradilan menjadi lebih konsisten, terukur, dan dapat diprediksi.

“PERMA 3/2025 menegaskan konstruksi pertanggungjawaban pidana secara lebih komprehensif, baik terhadap individu maupun korporasi”, tegas Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA RI dimaksud.


Prof Sunarto, lebih lanjut menyampaikan PERMA Nomor 3 Tahun 2025 mengatur pertanggungjawaban tidak terbatas pada pelaku utama, tetapi juga mencakup pihak yang menyuruh melakukan, turut serta, menganjurkan, atau membantu terjadinya tindak pidana.  Sebagai informasi, PERMA 3/2025 terdiri dari 22 Pasal yang terdapat dalam 6 Bab, antara lain :


1. Bab I Ketentuan Umum

2. Bab II Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup

3. Bab III Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

4. Bab IV Hukum Acara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

5. Bab V Ketentuan Peralihan, dan 

6. Bab VI Ketentuan Penutup


Diskusi interaktif tersebut, diisi oleh 3 narasumber utama yakni Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana MA RI, Wahyu Widodo Akademisi Hukum dan Perwakilan dari Ditjen Pajak Kemenkeu.


Demikian juga, diskusi interaktif yang diselenggarakan antara Mahkamah Agung RI dan Ditjen Pajak dihadiri juga oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Para Hakim Agung Kamar Pidana dan pejabat tinggi MA RI lainnya

 Red Bahrudin 

Penulis: Adji Prakoso

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan