Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda *Surat Perintah Habeas Corpus Sebagai Cikal Bakal Praperadilan* *Surat Perintah Habeas Corpus Sebagai Cikal Bakal Praperadilan*

*Surat Perintah Habeas Corpus Sebagai Cikal Bakal Praperadilan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakkarta - Pojok Jurnal com.  [Rabu, 04 Feb 2026.  Praperadilan merupakan salah satu lembaga yang ada dibawah Pengadilan Negeri yang sebelumnya sudah diperkenalkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) dan diatur pada Pasal 77. Sebelumnya, hukum acara praperadilan ini mengacu pada HIR, aturan zaman belanda yang dipakai sebagai pedomannya. Kemudian kewenangan lembaga itu sekarang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dalam Pasal 158, yaitu mengenai: 


a. sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa;


b. sah atau tidaknya penghentian Penyidikan atau penghentian Penuntutan;


c. Permintaan Ganti Rugi dan/atau Rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikan pada tahap Penyidikan atau Penuntutan; 


d. Penyitaan benda atau barang yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana;


e. Penundaan terhadap pen€rnganan perkara tanpa alasan yang sah; dan


f. Penangguhan pembantaran Penahanan.


Lembaga praperadilan lahir dari inspirasi yang bersumber dari adanya hak Habeas Corpus dalam sistem peradilan Anglo Saxon, yang memberikan jaminan fundamental terhadap hak asasi manusia khususnya hak kemerdekaan.


Habeas Corpus Act telah memberikan hak pada seseorang untuk melalui suatu surat perintah pengadilan menuntut pejabat yang melakukan penahanan atas dirinya untuk membuktikan bahwa penahanan tersebut tidak melanggar hukum atau benar-benar sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini dilakukan guna menjamin bahwa perampasan/pembatasan kemerdekaan terhadap seorang tersangka atau terdakwa itu benar-benar telah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku maupun jaminan hak-hak asasi manusia. 


Kemudian Surat perintah habeas corpus ini dikeluarkan oleh pengadilan pada pihak yang sedang menahan melalui prosedur yang sederhana langsung dan terbuka sehingga dapat dipergunakan oleh siapapun.


Adapun bunyi surat perintah habeas corpus (the writ of habeas corpus) adalah sebagai berikut: “Si tahanan berada dalam penguasaan Saudara. Saudara wajib membawa orang itu di depan pengadilan serta wajib menunjukan alasan yang menyebabkan penahanannya.”


Prinsip dalam habeas corpus ini telah memberikan inspirasi untuk menciptakan suatu forum yang memberikan hak dan kesempatan kepada seseorang yang sedang menderita karena dirampas/dibatasi kemerdekaannya untuk mengadukan nasibnya sekaligus menguji kebenaran dan ketepatan dari tindakan kekuasaan berupa penggunaan upaya paksa (dwang middelen), baik penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan maupun pembukaan surat-surat yang dilakukan oleh pihak kepolisian ataupun kejaksaan.


Sehingga, karena dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi saat itu dimana sering terjadi pelanggaran hak asasi tersangka atau terdakwa oleh penyidik dan jaksa penuntut umum, dan pada waktu itu tidak adanya suatu lembaga atau mekanisme yang dapat menilai dan menguji apakah tindakan upaya paksa yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Seorang tersangka atau terdakwa yang ditangkap atau ditahan, seolah-olah berada dalam suatu “ruangan gelap” yang tidak berdaya sama sekali (helpless). 


Pada akhirnya sidang praperadilan yang diadakan atas permintaan tersangka atau terdakwa ataupun keluarganya atau atas kuasanya merupakan suatu bentuk persidangan yang digelar diruang sidang yang terbuka. 


Sidangnya dipimpin seorang hakim tunggal, guna memanggil pihak penyidik atau jaksa penuntut umum yang telah melakukan upaya paksa agar mempertanggungjawabkan tindakannya dimuka pengadilan. 


Apakah yang bersangkutan tersangka atau terdakwa benar-benar beralasan dan berlandaskan hukum untuk ditangkap dan ditahan. 


Sistem pengujian melalui sidang terbuka ditujukan untuk menjamin hak asasi berupa hak dan upaya hukum dalam melawan perampasan atau pembatasan kemerdekaan yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh penyidik ataupun penuntut umum sebagaimana bunyi dalam surat dalam Habeas Corpus Act.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di Hadapan DPR, Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target*

Bahrudin Thea- Rabu, Februari 04, 2026 0
Di Hadapan DPR, Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target*
*Jakarta, - Pojok Jurnal com.  [4 Februari 2026* – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan kebanggaan dan rasa syukur atas kinerja se…

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026
Di Tengah Kunker Danrem 064/MY, Pengobatan Gratis dan Santunan Sembako Menyentuh Warga Kademangan

Di Tengah Kunker Danrem 064/MY, Pengobatan Gratis dan Santunan Sembako Menyentuh Warga Kademangan

Sabtu, Januari 31, 2026
Danrem 064/MY Ingatkan Disiplin Prajurit dan Keluarga, Soroti Judi Online hingga  Etika Bermedia Sosial

Danrem 064/MY Ingatkan Disiplin Prajurit dan Keluarga, Soroti Judi Online hingga Etika Bermedia Sosial

Sabtu, Januari 31, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026
Di Tengah Kunker Danrem 064/MY, Pengobatan Gratis dan Santunan Sembako Menyentuh Warga Kademangan

Di Tengah Kunker Danrem 064/MY, Pengobatan Gratis dan Santunan Sembako Menyentuh Warga Kademangan

Sabtu, Januari 31, 2026
Danrem 064/MY Ingatkan Disiplin Prajurit dan Keluarga, Soroti Judi Online hingga  Etika Bermedia Sosial

Danrem 064/MY Ingatkan Disiplin Prajurit dan Keluarga, Soroti Judi Online hingga Etika Bermedia Sosial

Sabtu, Januari 31, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan