Ketua PT Jawa Tengah Tekankan Integritas dan Pola Hidup Sederhana*
Semarang – Pojok Jurnal com. [Rabu, 04 Feb 2026 Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, H. Mochamad Hatta, memberikan pembinaan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-Wilayah Hukum PT Jawa Tengah beserta seluruh jajarannya, Selasa (3/2/2026). Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan secara daring dan terpusat di Ruang Command Center PT Jawa Tengah.
Pembinaan ini dilaksanakan seiring dengan telah diimplementasikannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 mengenai kenaikan tunjangan hakim yang dinilai sangat signifikan. Ketua PT Jawa Tengah didampingi oleh perwakilan Hakim Tinggi dalam menyampaikan arah kebijakan dan pesan moral kepada seluruh insan peradilan.
Dalam arahannya, Ketua PT Jawa Tengah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan hakim merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim yang sekaligus menjadi ujian integritas dan kedewasaan aparatur peradilan.
“Kenaikan tunjangan ini adalah kebijakan negara yang patut kita syukuri, namun pada saat yang sama menjadi ujian integritas, kedewasaan, dan keteladanan kita sebagai aparatur peradilan,” tegas H. Mochamad Hatta.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan penguatan komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
“Kesejahteraan yang lebih baik harus diikuti dengan kualitas putusan yang lebih baik, etika yang semakin kokoh, serta tanggung jawab yang semakin tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua PT Jawa Tengah menegaskan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai penegasan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pola pikir dan perilaku transaksional dalam pelaksanaan tugas peradilan.
“Dengan meningkatnya tunjangan dan perhatian negara, maka tidak boleh ada lagi kompromi terhadap integritas. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa setiap perkara harus diputus semata-mata berdasarkan fakta persidangan, hukum, dan hati nurani yang bersih, tanpa dipengaruhi oleh tekanan, intervensi, maupun kepentingan tertentu.
“Mari kita jaga marwah lembaga peradilan dengan menolak segala bentuk gratifikasi, intervensi, dan pendekatan yang mengarah pada transaksi perkara. Integritas adalah benteng utama kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.
Selain itu, Ketua PT Jawa Tengah juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap mempedomani Surat Edaran Badan Peradilan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerapan pola hidup sederhana. Menurutnya, kesederhanaan dalam gaya hidup, penampilan, dan perilaku sosial merupakan cerminan integritas dan kehati-hatian insan peradilan.
“Pola hidup sederhana bukan berarti membatasi diri, melainkan menjaga kehormatan profesi serta menghindarkan diri dari persepsi negatif dan potensi benturan kepentingan,” jelasnya.
Dalam pembinaan tersebut, Ketua PT Jawa Tengah juga menghimbau agar seluruh jajaran terus menjaga harmonisasi internal di lingkungan kerja dengan membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan memperkuat kerja sama antar unsur hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan.
“Lingkungan kerja yang harmonis akan memperkuat kualitas kinerja lembaga. Hakim tidak akan bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari seluruh unsur di pengadilan,” tuturnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan peningkatan tunjangan hakim dapat menjadi momentum untuk memperkuat tekad seluruh insan peradilan agar bekerja lebih bersih, lebih tertib, lebih profesional, menjaga kesederhanaan hidup, memperkuat kebersamaan, serta menghadirkan keadilan yang berkualitas bagi masyarakat.
Red Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar