-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - Pojok Jurnal com. [Kamis  29/01/2026  Diketahui adanya dugaan  praktek Pungli  yang dilakukan oknum  Rt di wilayah Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka  Kabupaten  Serang  Provinsi Banten  



Pasalnya  Dari hasil investigasi awak media dilapangan wilayah  sekitar desa  Kubang Baros  dan beberapa  narasumber  warga yang  mengatakan hal yang  sama  menerangkan bahwa  terkait  program  ptsl Diduga semua  di bebankan biyaya Rp. 300.000 tiga ratus ribu rupiah 


Dan Diduga yang melakukan  pungutan  mencapai Rp 300.000 tersebut  adalah oknum RT setempat  terangnya  narasumber 


Kami selaku warga desa Kubang Baros Kecamatan  Cinangka  ingin menyampaikan informasi  terkait adanya dugaan praktek  pungutan atau pembayaran  sertifikat program ptsl  yang diduga di lakukan oknum RT setempat berikut dengan RW dan anggota BPD  desa Kubang Baros  

warga desa Kubang Baros  merasa di bohongi  padahal  untuk pembayaran administrasi  program ptsl tersebut. Rp .150.000  namun faktanya  Para oknum  dengan cara mendatangi kami  kerumah  di haruskan  membayar biyaya sertifikat ptsl Rp .300.000 


Tim awak media  berupaya  menemui RT yang pada saat itu sedang melakukan aktifis nya saat di konfirmasi terkait dugaan pungutan Program PTSL  sebesar Rp 300. 000   yang ia lakukan ke warganya 


Oknum RT mengatakan bahwa  diduga dirinya  melakukan itu karna hasil dari Musyawarah kesepakatan  kami bersama dengan ketua RW. Anggota BPD .Sekdes dan kepala desa di ruangan kantor desanya  dengan melampirkan  undangan  ke setiap para RT , tadinya  intruksi  kepala desa Rp .500.000. Ribu  namun saat pertemuan yang kedua kalinya semua sepakat  Rp 300.00 ribu  untuk pembayaran sertifikat ptsl   ungkapnya 


Lanjut awak media  berupaya menemui  kepala desa di kantornya  namun ia sedang tidak berada di ruangannya  dan disitu ada  Ade selaku Sekdes Kubang Baros  sewaktu di konfirmasi  terkait  adanya dugaan pungutan program ptsl Tahun 2024  ia mengatakan. Itu saya tidak bisa menjelaskan  silahkan baiknya  temui kepala desa dan silahkan ngobrol saja ujarnya 


Karna saya takut salah  adapun program ptsl tahun 2024 semuanya sudah jadi dan sudah beres  untuk desa Kubang Baros  kuotanya  yang mendapatkan program ptsl hanya sekira 800 an  lebih baik  ke pak kades  saja.  kata Ade kepada awak media  


Awak media terus berupaya untuk menemui pihak  Satgas Kecamatan Cinangka  akan tetapi ia sedang ada giat keluar  upaya dilakukan tim  dengan menghubungi melalui by WhatsApp saat di pertanyakan terkait  kewenanganya sebagai Satgas  ia mengatakan  pihak kami tidak ada kaitan silahkan kedesa dan pihak BPN pungkasnya 


Sampai berita ini di tayangkan pihak kepala desa belum  memberikan tanggapannya dan awak media akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi  lebih lanjut 


Tim investigasi Aliansi Peduli Banten   mengecam keras  atas tindakan para Oknum Pelaku Pungli 

Untuk hal itu Perlu kira nya Rekan-rekan Media dan LSM, peran serta  lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap aktifitas   yang ada di wilayah Desa Kubang  Baros    tersebut kehawatiran bukan  persoalan Besar kecilnya  dugaan pungutan terhadap masyarakat sekitar  ,akan tetapi ini justru niatnya dan perlakuan oknum yang tak bertanggung jawab sudah berani tabrak aturan pemerintah  yang sudah ditentukan khawatir dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku petugas    tutur nya 


Ditambah lagi yang kami lihat hasil investigasi yang dilengkapi  dokumentasi dari awak media Pojok Jurnal com bersama tim   tersebut  diduga ada pungli  terhadap  Warga , kami meminta kepada APH untuk segera membentuk tim Saiber Pungli agar oknum pelaku  segera di peroses secara Hukum tambahnya


Redaksi/ Tim Pojok Jurnal com 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan