Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Sikap gubernur Sulteng harus Adil,sikapi Audiensi Pemprov–Satgas PKA ke PT Palu Sikap gubernur Sulteng harus Adil,sikapi Audiensi Pemprov–Satgas PKA ke PT Palu

Sikap gubernur Sulteng harus Adil,sikapi Audiensi Pemprov–Satgas PKA ke PT Palu

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, - Pojok Jurnal com.  [ Jum'at  27 Februari 2026  Langkah audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Satgas PKA ke Pengadilan Tinggi Palu dalam pusaran perkara Tanjung terus menuai sorotan. Di tengah ketegangan sosial dan perdebatan hukum, publik tak hanya mempertanyakan batas koordinasi antara eksekutif dan yudikatif, tetapi juga konsistensi sikap pemerintah provinsi terhadap seluruh pihak yang bersengketa.


Perkara Tanjung sebelumnya telah diputus di wilayah hukum Pengadilan Negeri Luwuk dan menjadi dasar tindakan eksekusi. Di sinilah polemik mencuat, sebagian pihak menilai eksekusi bermasalah, sementara lainnya menegaskan proses telah berjalan sesuai hukum acara.


Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah, Ujang Hermansyah, SH, memberikan pandangan tegas. Melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026), ia menekankan bahwa eksekusi tidak mungkin dilakukan tanpa amar putusan yang bersifat menghukum (condemnatoir).


“Saya sebagai advokat yang sering mengajukan permohonan eksekusi, belum pernah mendapatkan eksekusi pengosongan lahan tanpa perintah penghukuman dalam amar putusan. Permohonan eksekusi riil juga tidak akan dilaksanakan kalau tidak ada perintah yang tercantum. Sangat tidak mungkin Pengadilan Negeri Luwuk mengabaikan substansi formil seperti itu,” tulisnya.


Pernyataan itu menjadi klarifikasi penting di tengah tudingan bahwa pengadilan bertindak tanpa dasar hukum. Dalam praktik perdata, amar putusan adalah pijakan utama. Tanpa itu, eksekusi tidak memiliki legitimasi.


Namun persoalan tak berhenti pada aspek teknis hukum. Di ruang publik, berkembang pertanyaan kritis mengenai sikap gubernur. Mengapa perhatian dan pembelaan terkesan hanya tertuju pada warga Tanjung Sari? Mengapa pihak yang telah membuktikan gugatannya melalui gugatan intervensi tidak memperoleh perlakuan yang sama?


Pertanyaan lain yang tak kalah tajam, apakah para ahli waris yang menjadi bagian dari sengketa bukan warga negara Indonesia yang juga berhak atas perlindungan dan perlakuan setara dari Gubernur?


Isu ini menyentuh prinsip mendasar pemerintahan: kesetaraan warga di hadapan hukum dan kebijakan. Dalam sengketa yang telah diputus pengadilan, setiap langkah pemerintah harus berhati-hati agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.


Ujang mengingatkan, bila terdapat dugaan cacat hukum atau ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme yang tersedia adalah upaya hukum, termasuk perlawanan pihak ketiga (derden verzet). Bukan membangun opini yang dapat memperkeruh keadaan.


Ia juga mengapresiasi langkah audiensi ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan yang berdampak luas. Namun ia menegaskan, advokasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melampaui batas independensi peradilan.


Kasus Tanjung kini telah melampaui sengketa lahan semata. Ia menjadi cermin bagaimana relasi kekuasaan dijalankan di daerah, apakah netral dan adil, atau justru memunculkan kesan keberpihakan.


Di tengah riuh opini, publik menunggu sikap yang tegas dan transparan. Karena pada akhirnya, kepastian hukum bukan hanya hak pihak yang menang perkara, tetapi juga jaminan bahwa negara hadir secara adil bagi seluruh warganya tanpa kecuali.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Bahrudin Thea- Jumat, Februari 27, 2026 0
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*
Bogor - Pojok Jurnal com.   [Jumat, 27 Februari 2026.  Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukan hal mudah. Butuh izin secara khusu…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Jumat, Februari 27, 2026
Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Jumat, Februari 27, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Jumat, Februari 27, 2026
Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Jumat, Februari 27, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan