-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Rapat Sinkronisasi Identifikasi Permasalahan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, MA Mendapat Apresiasi Tinggi Dari Kemenkopolkam* Rapat Sinkronisasi Identifikasi Permasalahan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, MA Mendapat Apresiasi Tinggi Dari Kemenkopolkam*

Rapat Sinkronisasi Identifikasi Permasalahan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, MA Mendapat Apresiasi Tinggi Dari Kemenkopolkam*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta- Pojok. jurnal com.  [ Jum'at,20 Februari 2026.   Forum lintas aparat penegak hukum ini sekaligus menegaskan peran Mahkamah Agung sebagai lembaga paling siap dan leader dalam pengembangan SPPT-TI.


 Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan (Kemenkopolkam) mengadakan kegiatan Rapat Sinkronisasi Identifikasi Permasalahan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi di Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung dari Kamis (19/2) hingga Jumat (20/2) tersebut mengundang berbagai elemen aparatur penegakan hukum (APH) baik di tingkat pusat maupun yang berada di wilayah Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung diwakili oleh Tim Biro Hukum dan Humas, perwakilan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), perwakilan Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, perwakilan Pengadilan Negeri Yogyakarta (PN Yogyakarta), dan perwakilan PN Bantul.


Selain Mahkamah Agung, Kemenkopolkam juga mengundang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta, Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, BNN Provinsi Jawa Tengah, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta.


Membuka kegiatan tersebut, Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Penegakan Hukum Kemenkopolkam, Dr. Dwi Agus Prianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Kemenkopolkam perlu menyelenggarakan kegiatan ini dengan mengundang perwakilan dari masing-masing APH baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk mengidentifikasi permasalahan kebutuhan, tantangan, dan potensi perbaikan dalam penerapan teknologi informasi pada proses peradilan pidana melalui SPPT-TI pada satuan kerja lembaga penegak hukum di daerah. 


Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam rangka memastikan integrasi data, pertukaran informasi, dan alur penanganan perkara berjalan tanpa hambatan.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dwi juga mengapresiasi Mahkamah Agung sebagai lembaga yang paling siap dalam menghadapi tantangan SPPT-TI tersebut. “Mahkamah Agung merupakan lembaga yang memiliki aplikasi terkait SPPT-TI yang paling siap dibanding lembaga lain. Aplikasi SPPT-TI milik Mahkamah Agung bisa berjalan dengan baik karena adanya sistem pengawasan yang baik pula. Oleh karena itu, saya berharap Mahkamah Agung menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam mengembangkan aplikasi SPPT-TI di masing-masing lembaga,” ujar Dr. Dwi. Dr. Dwi juga memperkenalkan Mahkamah Agung sebagai leader dalam Tim Pengembangan SPPT-TI. “Sesuai hasil kesepakatan, Mahkamah Agung telah ditunjuk menjadi ketua tim koordinasi pengembangan SPPT-TI,” ujar Dr. Dwi. 


Kegiatan hari pertama diisi dengan mengumpulkan dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masing-masing lembaga penegak hukum dalam mengaplikasikan SPPT-TI. Perwakilan Kepolisian Daerah D.I Yogyakarta menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh kepolisian adalah terbatasnya opsi-opsi dalam aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) milik kepolisian yang menyebabkan anggota kepolisian mengalami kendala dalam memenuhi item-item yang ada dalam aplikasi tersebut. Perwakilan Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta menjelaskan beberapa kendala dalam Case Management System (CMS) milik kejaksaan antara lain sinkronisasi yang lama, aplikasi yang sering mengalami error, dan penyidik yang sering mengunggah berkas yang tidak lengkap.


Berbeda dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Pengadilan Negeri Bantul yang dengan kompak menyatakan tidak memiliki permasalahan dalam menjalakan aplikasi SIKEP maupun e-berpadu dalam administrasi perkara pidana. 


Kegiatan hari kedua diisi dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Polres Kota Yogyakarta untuk melakukan simulasi secara langsung untuk menemukan permasalahan dalam menggunakan SPPT-TI di masing-masing lembaga penegak hukum. Adapun Pengadilan Negeri Yogyakarta maupun Pengadilan Negeri Bantul tidak dikunjungi karena keterbatasan waktu mengingat kegiatan ini dilaksanakan di bulan puasa. 


Menutup kegiatan di hari kedua, Dr. Dwi berharap agar kegiatan di Yogyakarta ini mampu mengumpulkan permasalahan kebutuhan, tantangan, dan potensi perbaikan dalam SPPT-TI pada proses peradilan pidana pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga hasil dari kegiatan ini akan menjadi masukan bagi tim dalam mengembangkan SPPT-TI.

Red Bahrudin 

Penulis: Esa Pratama Putra Daeli

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahkamah Agung Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkas Kasasi Elektronik di Surabaya

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mahkamah Agung Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkas Kasasi  Elektronik di Surabaya
Jakarta - PojokJurnal com .   [Kamis,16 April 2026  MA gelar monev berkas kasasi elektronik di Jawa Timur guna perkuat integritas data dan transformasi siste…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan