KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN
Lebak -pojokjurnal@gmail.com|9 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lebak secara resmi menanggapi laporan pengaduan yang disampaikan Sekretariat Bersama Aliansi Peduli Banten (SB-APB) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024.
Melalui surat nomor B-1523 /M.614/Dek.I/06/2026, Kejari Lebak menyatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus, merujuk juga pada temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.
Menanggapi tanggapan resmi itu, Ketua Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keterbukaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan. Namun demikian, pihaknya juga menyampaikan harapan dan permintaan tegas agar proses hukum berjalan maksimal.
“Kami sangat menghargai respon dan langkah awal yang diambil Kejaksaan Negeri Lebak. Namun, apresiasi ini tidak mengurangi harapan kami agar kasus ini segera diusut secara tuntas hingga ke akar permasalahan,” tegas Iwan.
Ia meminta Kejari Lebak segera membentuk tim pemeriksa yang bekerja secara lurus dan profesional, serta menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat jika ditemukan bukti yang cukup.
“Kami minta proses ini berjalan objektif, transparan, dan tidak terpengaruh oleh jabatan, kedudukan, maupun kepentingan materi apa pun. Semoga Kejaksaan mampu mengungkap seluruh fakta dalam dugaan penyimpangan ini, sehingga keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan dan keadilan benar-benar terwujud,” imbuhnya.
Aliansi menegaskan akan terus memantau setiap tahapan proses hukum agar tidak terjadi stagnasi, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dijaga sebaik-baiknya.
Red*

Posting Komentar