-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih* RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih*

RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Aceh Tamiang – Pojok Jurnal com [ 1 JANUARI 2026*Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang dengan luas 41.644 m2 kini mulai kembali beroperasi secara bertahap. Untuk memastikan layanan kesehatan berjalan optimal, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan di lapangan, khususnya pembersihan ruang layanan utama dan area rumah sakit yang tertumpuk sedimen serta penyaluran air bersih bagi fasilitas rumah sakit dari SPAM IKK Karang Baru.


Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa percepatan penanganan infrastruktur dasar di fasilitas pelayanan publik menjadi fokus utama karena selaras dengan amanah presiden Prabowo Subianto


“Amanah pak presiden, dalam kondisi tanggap darurat ini seluruh rumah sakit dan puskesmas dapat difungsikan secara maksimal seiring berjalannya waktu,”ujar Menteri PU Dody


Dalam kegiatan penanganan tersebut, Kementerian PU mengerahkan 137 orang pekerja yang didukung peralatan berat dan manual. Pembersihan dilakukan menggunakan 2 unit excavator dan 9 unit dump truck. Selain alat berat, pekerjaan lapangan juga diperkuat dengan peralatan manual berupa 40 unit cangkul, 50 unit angkong/artco, dan 30 unit sekop.


Selain melakukan pembersihan, nantinya melalui SPAM IKK Karang Baru Kementerian PU akan menyuplai kebutuhan air bersih bagi Rumah Sakit. Fasilitas SPAM dengan Kapasitas 100 l/dt ini sudah mulai melakukan penangan pascabencana.


Penanganan yang dilakukan berupa Pembersihan Sedimen, Pengukuran Area untuk finalisasi, Persiapan fabrikasi IPA baja baru kap 2 x 50 L/dtk, Maintenance IPA Beton 100 L/dtk supaya tetap bisa berfungsi darurat, Pengecatan bangunan reservoir dan IPA Beton. Sementara itu, sembari berjalan pipa air dari SPAM sudah mulai disambungkan ke rumah sakit dan akan dilakukan perbaikan pada jaringan perpipaan rumah sakit yang tersumbat sedimen.


“Air bersih harus segera tersuplai ke rumah sakit, kita akan mempercepat penyambungan Pipa dari IPA Karang baru ke rumah sakit ini agar air dapat memenuhi kebutuhan dari setiap ruangan-ruangan yang sudah beroperasi,”ujar Menteri Dody


Pada kesempatan yang sama dr. Andika Putera, Direktur RSUD Muda Sedia Kab. Aceh Tamiang Direktur RSUD menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU karena sudah turut serta membantu penangan Rumah Sakit Pascabencana


“Awalnya rumah sakit ini tertimbun lumpur di halaman dan seluruh ruangan tanpa terkecuali, dalam proses pembersihan ruangan terdapat masalah baru karena menutup saluran drainase. Alhamdulillah,kita dapat dibantu oleh Kementerian PU untuk membersihkan seluruh area Rumah Sakit dan dapat perbedaan yang signifikan. Diharapkan sekitar seminggu kedepan dapat clear semua,”ujar dr. Andika.


Kementerian PU berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam masa tanggap darurat dan pemulihan, sekaligus memastikan infrastruktur dasar yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dapat berfungsi kembali secara optimal. 

Red : Bahrudin

Sumber, Kementerian PU


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan