-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Korupsi DPUPR CILEGON KEJARI Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar
Korupsi DPUPR CILEGON KEJARI

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

pojok jurnal
pojok jurnal
09 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, BANTEN – Aliansi Peduli Banten (APB) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon kepada Kejaksaan Negeri Cilegon. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi lapangan serta analisis dokumen yang mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tahun anggaran 2024.

Ketua Umum APB, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkelanjutan.

“Kami menindak lanjuti laporan ini ke Kejari Cilegon dengan harapan besar hukum bisa ditegakkan secara transparan, objektif dan berkelanjutan, jangan berhenti di jalan. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengembalian kerugian negara jangan sampai terus terjadi dalam tubuh pemerintahan, khususnya di lingkungan instansi DPUPR Cilegon,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen investigasi APB yang juga merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024, ditemukan sejumlah indikasi permasalahan serius dalam pelaksanaan proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.

Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, di antaranya:

Penggunaan material yang tidak sesuai standar

Ketebalan konstruksi yang tidak memenuhi spesifikasi

Kualitas pekerjaan yang dinilai tidak optimal

Selain itu, ditemukan adanya kelebihan pembayaran proyek dengan nilai mencapai Rp 3.412.029.988,01 yang diduga terjadi akibat lemahnya verifikasi dan ketidaksesuaian progres fisik pekerjaan.

Dalam perkembangan terbaru, APB juga mengungkap bahwa pengembalian kerugian negara telah dilakukan, namun baru sebagian, yakni sebesar Rp 900.000.000 dari total temuan Rp 3.412.029.988,01.

Padahal, mengacu pada ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pengembalian kerugian negara wajib diselesaikan paling lambat 100 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara resmi.

Diketahui, LHP BPK tersebut telah diserahterimakan pada awal Juni 2025, sehingga batas waktu pengembalian seharusnya telah berakhir sekitar September 2025. Namun hingga April 2026, pengembalian baru mencapai Rp 900 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen penyelesaian kerugian negara serta potensi adanya unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses pengembalian tersebut.

Dalam analisisnya, APB menilai terdapat indikasi kuat adanya kelemahan sistem pengawasan internal, baik dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun konsultan pengawas.

Lebih jauh, dugaan penyimpangan ini berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai perubahan atas UU Tipikor

APB mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk menelusuri lambatnya pengembalian kerugian negara yang belum tuntas hingga melewati batas waktu yang ditentukan.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini berhenti pada klarifikasi saja. Harus ada tindak lanjut hukum yang jelas agar menjadi efek jera,” tambah Iwan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. APB berharap Pemerintah Kota Cilegon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan nilai potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dan pengembalian yang belum tuntas, publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Cilegon dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Redaksi Pojok Jurnal - Cilegon
Via Korupsi DPUPR CILEGON KEJARI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

pojok jurnal- Kamis, April 09, 2026 0
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar
CILEGON, BANTEN – Aliansi Peduli Banten (APB) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum d…

Berita Terpopuler

Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026

Berita Terpopuler

Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan