-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Penutup Tahun yang Manis, Perdamaian Warnai PN Sinjai di Bulan Desember* Penutup Tahun yang Manis, Perdamaian Warnai PN Sinjai di Bulan Desember*

Penutup Tahun yang Manis, Perdamaian Warnai PN Sinjai di Bulan Desember*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Sinjai - Pojok Jurnal com  [Kamis, 01 Jan 2026 Desember, D nya adalah Damai. Ungkapan tersebut tampaknya tepat untuk menggambarkan rentetan perdamaian yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Sulawesi Selatan selama Bulan Desember 2025 ini.


“Desember 2025 menjadi bulan yang bermakna bagi PN Sinjai, di bulan ini 2 eksekusi berhasil dilaksanakan dengan tertib dan lancar, selain itu ada 1 perdamaian lewat restorative justice dan 1 perdamaian lewat mediasi yang terjadi di PN Sinjai”, terang juru bicara PN Sinjai, Ahmad Wiranto.


Pada (11/12) PN Sinjai berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan atas obyek sengketa yang terletak di Lingkungan Hulo, Kelurahan Tassilli, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai dengan tertib dan lancar. Sebidang tanah tersebut adalah obyek sengketa pada perkara perdata nomor 12/Pdt.G/2019/PN Snj jo 3/PDT/2020/PT MKS jo 3608 K/PDT/2020 yang telah berkekuatan hukum tetap. 


Sehari setelahnya, pada (12/12) PN Sinjai kembali berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan dengan tertib dan lancar atas obyek sengketa perkara perdata nomor 6/Pdt.G/2023/PN Snj jo 341/PDT/2023/PT MKS jo 3426 K/Pdt/2024 seluas 2.791 M² di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pemohon dan termohon yang hadir di lokasi eksekusi bahkan berdamai dan sepakat untuk tidak merobohkan satu bangunan dari dua bangunan yang seharusnya dirobohkan.


Perdamaian selanjutnya terjadi melalui pendekatan restorative justice yang difasilitasi oleh majelis hakim pada perkara pidana nomor 130/Pid.B/2025/PN Snj. Terdakwa yang telah melempari rumah dan merusak sepeda motor milik korban karena terbakar cemburu atas isu perselingkuhan antara istri terdakwa dengan korban, bersedia meminta maaf dan memberikan ganti kerugian kepada korban. Korban pun bersedia menerima permintaan maaf terdakwa dengan lapang dada. 


Pada (29/12) Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada terdakwa yang atas vonis itu terdakwa menyatakan menerima sedangkan penuntut umum menyatakan banding.


Terakhir, pada (30/12) mediasi atas perkara perdata nomor 13/Pdt.G/2025/PN Snj berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Penggugat menggugat para tergugat atas tindakan mereka mendirikan bangunan pada dua bidang tanah milik penggugat yang terletak di Dusun Salohe, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. 


Hakim mediator PN Sinjai, Ni Putu Maitri Suastini berhasil membuka dialog antara para pihak yang awalnya bersitegang itu. Pada akhirnya penggugat dan para tergugat sepakat untuk berdamai dan memohon kepada majelis hakim untuk menguatkan kesepakatan perdamaian mereka dalam suatu akta perdamaian.

Red : Bahrudin

Sumber, Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*

Bahrudin Thea- Kamis, April 16, 2026 0
Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*
Jakarta - PojokJurnal com .   [Rabu,15 April 2026 Sebuah Refleksi atas Berlakunya KUHAP Baru Undang Undang No. 20 Tahun 2025  Sebuah Momen yang Tidak Biasa dal…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan