Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
21 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cilegon - Banten|pojokjurnal@gmail.com
Ketua Aliansi Peduli Banten (APB), Iwan, mendesak keterlibatan aktif aparat penegak hukum serta regulator dalam penanganan kasus KMP Nusa Jaya, menyusul polemik izin dan dugaan pemotongan kapal di luar lokasi resmi yang telah ditetapkan. Sabtu (21/02/26) 


Iwan menegaskan bahwa proses penarikan (towing) dan salvage kapal di perairan Selat Sunda merupakan operasi berisiko tinggi yang wajib berada di bawah pengawasan ketat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.


Menurutnya, setiap tahapan harus melalui verifikasi administratif, evaluasi teknis, serta pengawasan operasional sesuai standar keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan.


Dugaan Pelaksanaan di Luar Lokasi Izin Sorotan muncul setelah adanya laporan bahwa pemotongan KMP Nusa Jaya diduga dilakukan secara tertutup di Kampung Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Provinsi Banten. Aktivitas tersebut disebut mencakup pemotongan struktur utama kapal, pengelasan besi scrap, hingga pengangkutan material hasil pemotongan rencana kapal tersebut akan dikerjakan ke wilayah Bojonegara. malah diduga diduga di kerjakan diam diam siang sore dan malam hari 


Apabila benar dilakukan di luar lokasi yang tercantum dalam dokumen izin salvage, maka kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan administratif dan membuka konsekuensi hukum.


“Jika izin sudah jelas menentukan lokasi dan mekanisme pelaksanaan, maka tidak boleh ada penyimpangan. Penegak hukum dan regulator harus memastikan aturan dijalankan, bukan hanya diterbitkan,” ujar Iwan.


Permintaan Klarifikasi dan Tanggung Jawab Sebelumnya, APB telah menyampaikan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk meminta klarifikasi tertulis terkait: Dasar penerbitan izin salvage,Evaluasi dan persetujuan rencana kerja teknis; Mekanisme pengawasan operasional di lapangan, Sistem mitigasi pencemaran, Pembagian tanggung jawab hukum antara pemilik kapal dan perusahaan salvage.


Iwan menilai, fungsi pengawasan tidak berhenti pada penerbitan izin. Regulator memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan sesuai dengan persetujuan yang telah diberikan.


Landasan Regulasi Pengangkatan dan penanganan bangkai kapal diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemilik kapal untuk melakukan wreck removal serta bertanggung jawab atas potensi dampak keselamatan dan pencemaran.


Dalam konteks ini, APB menekankan bahwa, Pemilik kapal wajib memastikan pengangkatan dilakukan sesuai izin;

Perusahaan salvage bertanggung jawab atas metode teknis pelaksanaan; Regulator berwenang melakukan validasi, pengawasan, dan penegakan administratif;

Aparat penegak hukum berwenang menindak jika ditemukan pelanggaran.


Desakan Transparansi Iwan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pembongkaran kapal tua, melainkan menyangkut pengendalian bangkai kapal di jalur pelayaran strategis nasional.


“Kalau ada dugaan pelanggaran, harus ada pemeriksaan terbuka dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pemotongan kapal di luar lokasi izin yang disetujui.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

PokokJurnal.Com- Sabtu, Februari 21, 2026 0
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya
Cilegon - Banten| pojokjurnal@gmail.com Ketua Aliansi Peduli Banten (APB), Iwan, mendesak keterlibatan aktif aparat penegak hukum serta regulator dalam penan…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan