-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
21 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cilegon - Banten|pojokjurnal@gmail.com
Ketua Aliansi Peduli Banten (APB), Iwan, mendesak keterlibatan aktif aparat penegak hukum serta regulator dalam penanganan kasus KMP Nusa Jaya, menyusul polemik izin dan dugaan pemotongan kapal di luar lokasi resmi yang telah ditetapkan. Sabtu (21/02/26) 


Iwan menegaskan bahwa proses penarikan (towing) dan salvage kapal di perairan Selat Sunda merupakan operasi berisiko tinggi yang wajib berada di bawah pengawasan ketat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.


Menurutnya, setiap tahapan harus melalui verifikasi administratif, evaluasi teknis, serta pengawasan operasional sesuai standar keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan.


Dugaan Pelaksanaan di Luar Lokasi Izin Sorotan muncul setelah adanya laporan bahwa pemotongan KMP Nusa Jaya diduga dilakukan secara tertutup di Kampung Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Provinsi Banten. Aktivitas tersebut disebut mencakup pemotongan struktur utama kapal, pengelasan besi scrap, hingga pengangkutan material hasil pemotongan rencana kapal tersebut akan dikerjakan ke wilayah Bojonegara. malah diduga diduga di kerjakan diam diam siang sore dan malam hari 


Apabila benar dilakukan di luar lokasi yang tercantum dalam dokumen izin salvage, maka kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan administratif dan membuka konsekuensi hukum.


“Jika izin sudah jelas menentukan lokasi dan mekanisme pelaksanaan, maka tidak boleh ada penyimpangan. Penegak hukum dan regulator harus memastikan aturan dijalankan, bukan hanya diterbitkan,” ujar Iwan.


Permintaan Klarifikasi dan Tanggung Jawab Sebelumnya, APB telah menyampaikan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk meminta klarifikasi tertulis terkait: Dasar penerbitan izin salvage,Evaluasi dan persetujuan rencana kerja teknis; Mekanisme pengawasan operasional di lapangan, Sistem mitigasi pencemaran, Pembagian tanggung jawab hukum antara pemilik kapal dan perusahaan salvage.


Iwan menilai, fungsi pengawasan tidak berhenti pada penerbitan izin. Regulator memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan sesuai dengan persetujuan yang telah diberikan.


Landasan Regulasi Pengangkatan dan penanganan bangkai kapal diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemilik kapal untuk melakukan wreck removal serta bertanggung jawab atas potensi dampak keselamatan dan pencemaran.


Dalam konteks ini, APB menekankan bahwa, Pemilik kapal wajib memastikan pengangkatan dilakukan sesuai izin;

Perusahaan salvage bertanggung jawab atas metode teknis pelaksanaan; Regulator berwenang melakukan validasi, pengawasan, dan penegakan administratif;

Aparat penegak hukum berwenang menindak jika ditemukan pelanggaran.


Desakan Transparansi Iwan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pembongkaran kapal tua, melainkan menyangkut pengendalian bangkai kapal di jalur pelayaran strategis nasional.


“Kalau ada dugaan pelanggaran, harus ada pemeriksaan terbuka dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pemotongan kapal di luar lokasi izin yang disetujui.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan