Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Menyambut KUHP Baru di Wakatobi : Transformasi Penjara dengan Kerja Sosial* Menyambut KUHP Baru di Wakatobi : Transformasi Penjara dengan Kerja Sosial*

Menyambut KUHP Baru di Wakatobi : Transformasi Penjara dengan Kerja Sosial*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Wangi wangi - pojok Jurnal com. [Kamis, 01 Jan 2026 Pemberlakuan hukum pidana nasional yang baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada awal Januari 2026 mendatang membawa fajar baru bagi sistem peradilan di Indonesia. Momentum ini menandai pergeseran paradigma hukum dari yang semula bersifat pembalasan (retributif) menjadi keadilan yang memulihkan (restoratif). Sejalan dengan pemikiran Muladi & Barda Nawawi Arief, pidana kini dipandang sebagai sarana pengayoman yang memanusiakan manusia. Di Kabupaten Wakatobi, transformasi ini diwujudkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi melalui perencanaan strategis pidana kerja sosial sebagai langkah konkret dekonstruksi jeruji besi.


Wajah baru keadilan ini tidak hanya bersandar pada KUHP Nasional, tetapi juga diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam mengadili perkara berdasarkan keadilan restoratif. Dalam kerangka Pasal 65 dan Pasal 85 KUHP Baru, hakim kini memiliki instrumen untuk mengganti pidana penjara jangka pendek dengan pidana kerja sosial. Transformasi ini sangat relevan dengan semangat Politik Hukum di Indonesia Pemikiran Mahfud MD yang mengarahkan hukum agar lebih responsif terhadap keadilan substantif, di mana kepentingan negara, korban, dan pelaku dipertimbangkan secara integratif sesuai dengan Pasal 51 KUHP Nasional.


Implementasi pidana kerja sosial di Wakatobi dirancang untuk selaras dengan Visi Wakatobi menjadi Kabupaten Maritim yang Sentosa dan Berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 (RPJMN 2025-2029) yang menekankan penguatan sistem hukum yang mendukung pembangunan daerah. Terpidana tindak pidana ringan tidak lagi diisolasi dalam sel, melainkan diarahkan untuk berbakti pada fasilitas umum yang menyentuh urat nadi kemaritiman, seperti pelestarian lingkungan pesisir atau bantuan layanan kesehatan di pulau-pulau. Dengan demikian, hukuman berubah menjadi kontribusi nyata yang mendukung ketahanan sosial dan keberlanjutan alam Wakatobi.


Keberhasilan wajah baru keadilan ini sangat bergantung pada sinergi Integrated Criminal Justice System (ICJS) yang didukung oleh sistem digital melalui Pedoman Implementasi E-Berpadu dari Mahkamah Agung. Melalui koordinasi intensif antara hakim, jaksa dan Polri, penentuan pidana kerja sosial dilakukan dengan pertimbangan matang terhadap riwayat sosial pelaku. Pada akhirnya, melalui transformasi ini, Wakatobi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merawat martabat kemanusiaan dan menjaga kelestarian bumi maritim demi mewujudkan masyarakat yang sentosa. (ldr)


Daftar Pustaka


Mahfud MD. (2020). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.


Muladi. (2019). Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Prenada Media Group.


Muladi & Barda Nawawi Arief. (2021). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.


Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD): Visi Wakatobi Menjadi Kabupaten Maritim yang Sentosa dan Berkelanjutan.


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Red: Bahrudin 

Sumber , Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Pasarwajo Terapkan 2 (Dua) Mekanisme Plea Bargain Dan 1 (Satu) Mekanisme Keadilan Restoratif Dalam Sepekan.

Bahrudin Thea- Senin, Februari 23, 2026 0
 PN Pasarwajo Terapkan 2 (Dua) Mekanisme Plea Bargain Dan 1 (Satu) Mekanisme Keadilan Restoratif Dalam Sepekan.
Jakarta - Pojok Jurnal com .  [Senin,23 Februari 2026.  Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara, berkomitmen dalam penerap…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan