-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Menyambut KUHP Baru di Wakatobi : Transformasi Penjara dengan Kerja Sosial* Menyambut KUHP Baru di Wakatobi : Transformasi Penjara dengan Kerja Sosial*

Menyambut KUHP Baru di Wakatobi : Transformasi Penjara dengan Kerja Sosial*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Wangi wangi - pojok Jurnal com. [Kamis, 01 Jan 2026 Pemberlakuan hukum pidana nasional yang baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada awal Januari 2026 mendatang membawa fajar baru bagi sistem peradilan di Indonesia. Momentum ini menandai pergeseran paradigma hukum dari yang semula bersifat pembalasan (retributif) menjadi keadilan yang memulihkan (restoratif). Sejalan dengan pemikiran Muladi & Barda Nawawi Arief, pidana kini dipandang sebagai sarana pengayoman yang memanusiakan manusia. Di Kabupaten Wakatobi, transformasi ini diwujudkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi melalui perencanaan strategis pidana kerja sosial sebagai langkah konkret dekonstruksi jeruji besi.


Wajah baru keadilan ini tidak hanya bersandar pada KUHP Nasional, tetapi juga diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam mengadili perkara berdasarkan keadilan restoratif. Dalam kerangka Pasal 65 dan Pasal 85 KUHP Baru, hakim kini memiliki instrumen untuk mengganti pidana penjara jangka pendek dengan pidana kerja sosial. Transformasi ini sangat relevan dengan semangat Politik Hukum di Indonesia Pemikiran Mahfud MD yang mengarahkan hukum agar lebih responsif terhadap keadilan substantif, di mana kepentingan negara, korban, dan pelaku dipertimbangkan secara integratif sesuai dengan Pasal 51 KUHP Nasional.


Implementasi pidana kerja sosial di Wakatobi dirancang untuk selaras dengan Visi Wakatobi menjadi Kabupaten Maritim yang Sentosa dan Berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 (RPJMN 2025-2029) yang menekankan penguatan sistem hukum yang mendukung pembangunan daerah. Terpidana tindak pidana ringan tidak lagi diisolasi dalam sel, melainkan diarahkan untuk berbakti pada fasilitas umum yang menyentuh urat nadi kemaritiman, seperti pelestarian lingkungan pesisir atau bantuan layanan kesehatan di pulau-pulau. Dengan demikian, hukuman berubah menjadi kontribusi nyata yang mendukung ketahanan sosial dan keberlanjutan alam Wakatobi.


Keberhasilan wajah baru keadilan ini sangat bergantung pada sinergi Integrated Criminal Justice System (ICJS) yang didukung oleh sistem digital melalui Pedoman Implementasi E-Berpadu dari Mahkamah Agung. Melalui koordinasi intensif antara hakim, jaksa dan Polri, penentuan pidana kerja sosial dilakukan dengan pertimbangan matang terhadap riwayat sosial pelaku. Pada akhirnya, melalui transformasi ini, Wakatobi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merawat martabat kemanusiaan dan menjaga kelestarian bumi maritim demi mewujudkan masyarakat yang sentosa. (ldr)


Daftar Pustaka


Mahfud MD. (2020). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.


Muladi. (2019). Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Prenada Media Group.


Muladi & Barda Nawawi Arief. (2021). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.


Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD): Visi Wakatobi Menjadi Kabupaten Maritim yang Sentosa dan Berkelanjutan.


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Red: Bahrudin 

Sumber , Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*

Bahrudin Thea- Kamis, April 16, 2026 0
Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*
Jakarta - PojokJurnal com .   [Rabu,15 April 2026 Sebuah Refleksi atas Berlakunya KUHAP Baru Undang Undang No. 20 Tahun 2025  Sebuah Momen yang Tidak Biasa dal…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan