Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi* Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta —Pojok Jurnal com. [ Sengketa lahan transmigrasi di Gambut Jaya SP4, Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung selama 15 tahun, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN bekerja bersama untuk mempercepat penyelesaiannya.


Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan konflik lahan tersebut terjadi akibat tumpang tindih pada 2008 dan 2009, antara program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa mandiri. Akibatnya, hingga kini warga tidak mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.


“Pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu yang lalu, saya selaku Menteri Transmigrasi, memberikan komitmen kepada anggota Komisi V, Pak Edi Purwanto, berkaitan dengan persoalan lahan di Gambut Jaya SP4, di Provinsi Jambi. Kami juga sudah melakukan peninjauan, dan hari ini, saya waktu itu janjinya sebelu terompet Tahun Baru ada satu kepastian, maka hari ini saya akan memberikan kepastian itu, seperti apa gerak langkah persoalan di Gambut Jaya ini,” kata Menteri Iftitah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata,Jakarta Selatan, Rabu (31/12).


Mentrans menjelaskan ada tujuh tahapan penyelesaian sengketa lahan di Gambut Jaya, Jambi. Tahap pertama adalah satu pengkajian kasus. Tahap kedua gelar kasus awal, ketiga penelitian, keempat expose hasil penelitian, kelima rapat koordinasi, keenam gelar kasus akhir, baru yang ketujuh penyelesaian kasus.


“Kasus ini sudah terlalu lama. Sekarang kami percepat dan targetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Jadi tadi barusan kami perintahkan kepada Kepala Dinas Transmigrasi (Provinsi Jambi) untuk meminjam dokumen-dokumen yang saat ini berada di Kejaksaan Negeri di Jambi,” imbuh Mentrans.


“Dalam rapat koordinasi ini yang dibutuhkan adalah dokumen-dokumen pendukung yang saat ini berada di Kejaksaan, tapi barusan tadi kita dapat informasi sudah diberikan peminjaman dokumen-dokumen tersebut dari Kejaksaan,” tegas Menteri Iftitah.


Dalam hal ini Mentrans menegaskan telah menyelesaikan empat dari tujuh tahapan penanganan kasus pertanahan. Tahap berikutnya yakni rapat koordinasi lintas kementerian yang dijadwalkan berlangsung Januari 2026, setelah seluruh dokumen pendukung, termasuk yang berada di Kejaksaan dikumpulkan.


"Dari tujuh langkah tersebut, kita sudah lakukan akselerasi dan insya Allah, bulan Januari kita akan lakukan rapat koordinasi untuk menuju ke gelar kasus akhir," kata Menteri Iftitah


Kementerian ATR/BPN menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian kasus ini, dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika dalam tahap akhir tidak ditemukan kesepakatan, pemerintah membuka opsi penyelesaian melalui jalur hukum.


“Kementerian ATR/BPN tentunya sangat mendukung upaya dari Kementerian Transmigrasi untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di sana. Namun memberikan kepastian, tapi di satu sisi juga dilakukan tetap tertib prosedural, dan juga mematuhi langkah-langkah yang telah ditetapkan melalui Permen (Peraturan Menteri) kami,” ujar Wamen ATR/ BPN, Ossy Darmawan.


“Jadi kami pikir sinergitas ini sangat baik antara Kementerian ATR/BPN dan Transmigrasi, dan dari satu sisi juga termasuk dengan Pemda dan APH, mudah-mudahan sinergitas ini dapat menghasilkan satu solusi dan bukti nyata keberpihakan terhadap masyarakat,” sambung Wamen Ossy. 


Pemerintah berharap, kolaborasi lintas kementerian ini dapat mengakhiri konflik lahan Gambut Jaya yang telah berlarut lebih dari satu dekade. Regulasinya diperbaiki supaya sesuai dengan tantangan zaman. Arah perubahannya jelas dan tegas, bukan lagi usaha individual. Tidak lagi ke depan bagi-bagi lahan usaha secara individual. 


“Beralih ke lahan usaha komunal. Jadi, pagi ini juga kami berbicara dengan Wamen ATR/BPN. Saya sendiri nanti akan menghadap kepada Menteri ATR/BPN untuk memastikan bahwa agar ada dukungan juga dan kajian yang mendalam supaya dalam revisi undang-undang transmigrasi itu betul-betul bisa lancar dan sukses. Dan dasar hukumnya sangat kuat,” sambung Mentrans.


“Lahan dengan lahan komunal tersebut, lahan tidak bisa diperjualbelikan tetapi dikelola bersama secara gotong royong. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” pungkas Menteri Iftitah. 

Red : Bahrudin

*Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi*


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Cegah Kanker Serviks Dengan Jurus 'Cerdik', Pesan Penting Dari Pertemuan Dharmayukti Karini Sulut*

Bahrudin Thea- Senin, Februari 16, 2026 0
Cegah Kanker Serviks Dengan Jurus 'Cerdik', Pesan Penting Dari Pertemuan Dharmayukti Karini Sulut*
Jakarta - Pojok Jurnal com .   [Minggu,15 Februari 2026.  Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran perempuan terhadap risiko, geja…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Diduga PKBM  AN- NADIF  Terindikasi Sarat KKN  Siswa Produktif  Harus Tebus Ijasah

Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah

Selasa, Februari 10, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga.  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras

Selasa, Februari 10, 2026
OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

Selasa, Februari 10, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Diduga PKBM  AN- NADIF  Terindikasi Sarat KKN  Siswa Produktif  Harus Tebus Ijasah

Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah

Selasa, Februari 10, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga.  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras

Selasa, Februari 10, 2026
OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

Selasa, Februari 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan