-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Pemulihan Pasca Bencana di Pulau Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Rumah di Wilayah Terdampak Pemulihan Pasca Bencana di Pulau Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Rumah di Wilayah Terdampak

Pemulihan Pasca Bencana di Pulau Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Rumah di Wilayah Terdampak

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta – Pojok Jurnal com. [Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa dana desa di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat bisa difokuskan untuk membangun rumah atau hunian.


Hal tersebut ia katakan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di ruang rapat komisi V DPR RI, Senayan, Selasa (27/1/2026).


Yandri mengatakan, fokus dana desa tersebut khusus untuk mempercepat agar masyarakat yang terdampak bencana segera mendapatkan hunian. Saat ini, baru terbangun 20.000 hunian dari total kebutuhan mencapai 53.000 lebih hunian.


Menurutnya, hal itu sesuai dengan peran Kemendes dan PDT dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam   berdasarkan Keppres nomor 1 tahun 2026 tentang satuan tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.


Yang mana Kemendes dan PDT menjadi anggota satuan tugas bidang pemukiman di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan tugas melaksanakan perbaikan dan atau pembangunan hunian terdampak bencana


“Jadi ini semua kami lakukan untuk mempercepat  rumah-rumah yang terdampak banjir, baik yang hilang maupun yang rusak ringan dan rusak berat itu bisa dibantu dari alokasi dana desa, alokasi dana banprov dan lain sebagainya,” ungkap Yandri.


Lebih lanjut Yandri mengatakan, jumlah desa terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebanyak 4.491 desa, dengan rincian di Aceh 3.139 desa, di Sumatera Utara 893 desa dan di Sumatera Barat 459 desa.


Sementara untuk jumlah desa yang hilang per 12 Januari 2026 sebanyak 29 desa, dengan rincian 21 desa di Provinsi Aceh dan 8 desa di Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan di Sumatera Barat tidak ada desa yang hilang.


“Desa ini benar-benar hilang, atau ada yang jadi sungai, ada yang tertimbun lumpur jadi desanya sudah enggak ada, termasuk bangunannya dan sarana prasarana sudah enggak ada sama sekali,” ungkap Yandri.


“Jadi desanya benar-benar hilang, tapi penduduknya termasuk Kepala desanya dan perangkatnya yang ada tetap mengungsi. Jadi ini mungkin PR yang terberat di kami,” sambung Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.


Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam melakukan penanganan desa yang wilayahnya hilang akibat bencana. Ia akan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait sesuai Keppres Nomor 1 Tahun 2026.


Kemendes PDT juga melakukan pemetaan dan pemutakhiran data desa-desa yang hilang, melakukan penyusunan perencanaan pemulihan desa-desa yang hilang. Kemudian ia juga akan melakukan rekonstruksi sarana dan prasarana dasar, hingga pemulihan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.


Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam RDP ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik serta Kepala BPI Mulyadin Malik.

Red Bahrudin 

Sumber Humas Kemendes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan