-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana* Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana*

Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Aceh Tamiang –Pojok Jurnal com  [Kamis, 1 Januari 2026 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, khususnya di wilayah Aceh, untuk mengoptimalkan peran keuchik atau kepala desa dalam mempercepat pendataan kerusakan hunian masyarakat pascabencana. Data tersebut penting sebagai acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.


“Berkaitan dengan masalah hunian, Bapak, kuncinya adalah kecepatan data. Jadi ada yang rusak ringan, kategorinya tiga. Rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Mendagri saat mengikuti rapat sejumlah menteri dan pejabat terkait yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026). Rapat tersebut digelar usai peninjauan rumah hunian Danantara oleh Presiden Prabowo.


Mendagri menjelaskan, dalam proses pemulihan pascabencana, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan biaya kepada masyarakat terdampak. Hunian rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rusak sedang Rp30 juta. Sementara itu, untuk hunian rusak berat dan hilang, pemerintah mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta memfasilitasi dana tunggu hunian (DTH).


Kepada Presiden Prabowo, Mendagri melaporkan bahwa dalam berbagai rapat bersama kepala daerah terdampak bencana, pihaknya terus menyerukan pentingnya percepatan pendataan. Data masyarakat tersebut dapat dikoordinasikan oleh para gubernur, kemudian dilaporkan kepada BNPB dan jajaran terkait. Dalam perkembangannya, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah melaporkan data tersebut secara cepat.


“Namun yang dari Aceh, mohon kalau bisa lebih cepat lagi. Karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat. Padahal pemerintah menunggu data itu. Oleh karena itu, data ini kuncinya pertama kali adalah dari para bupati dan wali kota,” terangnya.


Ia menambahkan, dalam kunjungannya ke Kabupaten Aceh Utara beberapa waktu lalu, terdapat persoalan yang menghambat pendataan, yakni hilangnya data kependudukan masyarakat sehingga menyulitkan proses verifikasi. Oleh karena itu, Mendagri mengusulkan agar peran keuchik dapat dioptimalkan untuk melakukan pendataan tersebut. Selanjutnya, data dilaporkan secara bertahap kepada bupati/wali kota untuk diverifikasi bersama Kapolres dan Kajari setempat.


“Nah, ini tidak harus menunggu sampai selesai, tapi bergelombang. Silakan data masuk, kemudian diserahkan, diserahkan ke BNPB. Nanti BNPB juga akan share kepada Menteri Sosial, langsung dibayarkan,” terangnya.


Ia mencontohkan, percepatan pendataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan telah berhasil mempercepat upaya pemulihan. Pasalnya, setelah data dilaporkan, masyarakat terdampak memperoleh bantuan langsung dari pemerintah dan berangsur meninggalkan lokasi pengungsian.


“Nah, ini yang kami lihat, ini adalah salah satu kecepatan ini, datanya menjadi kunci. Untuk itu, saya mohon dengan hormat, mungkin untuk di Aceh, Pak Gubernur, Pak Wagub, bupati-bupati yang 18, yang daerahnya terdampak, ini secepat mungkin datanya [dapat dilaporkan],” tandasnya.


Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Red: Bahrudin 

Sumber, Puspen Kemendagri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan