Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Buka Kickoff Meeting Implementasi KUHP dan KUHAP Baru* Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Buka Kickoff Meeting Implementasi KUHP dan KUHAP Baru*

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Buka Kickoff Meeting Implementasi KUHP dan KUHAP Baru*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
18 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com [Kamis, 18 Des 2025 Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Suharto, secara resmi membuka Rapat Kickoff Meeting Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP Baru yang dilaksanakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Kamis, (18/12).


“Sebagai hakim, kita menghadapi tantangan sekaligus mandat baru. KUHP yang baru memberikan ruang yang lebih besar bagi peran yudisial,” ujar Suharto dalam pidato pembukaannya.


Rapat tersebut tampak dihadiri oleh Prim Haryadi selaku Ketua Kamar Pidana, para Hakim Agung yang tergabung sebagai Anggota Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP, para Hakim Yustisial, serta para peneliti dari IJRS, ICJR, dan LeIP yang berperan sebagai Anggota Tim Teknis Pokja Implementasi KUHP dan KUHAP Baru.


Dalam pidatonya, Suharto menegaskan bahwa dengan berlakunya KUHP baru, peran hakim tidak lagi semata-mata sebagai “corong undang-undang”, melainkan sebagai penjaga keadilan substantif. Hakim dituntut untuk lebih aktif menafsirkan hukum secara berkeadilan, tidak terbatas pada pendekatan prosedural semata.


 “Peran hakim ke depan adalah menjaga keadilan substantif, bukan sekadar keadilan prosedural,” tegas Suharto.


Lebih lanjut, Suharto menyoroti pengesahan Rancangan KUHAP menjadi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) dalam rapat paripurna pada 18 November 2025. Ia memaparkan sejumlah poin penting yang diatur dalam KUHAP Baru, antara lain penguatan mekanisme Keadilan Restoratif di seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga pasca putusan, dengan tujuan pemulihan hak korban dan rekonsiliasi.


Selain itu, dirinya juga menjelaskan KUHAP Baru juga mengatur digitalisasi proses hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk koordinasi antar penegak hukum dan modernisasi administrasi perkara. Aspek penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) turut menjadi perhatian dengan diperketatnya mekanisme perizinan hakim terhadap upaya paksa seperti penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan guna melindungi hak privasi warga negara.


Perubahan lainnya mencakup penerapan Sistem Pembuktian Terbuka, yakni perubahan paradigma pembuktian guna memperluas ruang keadilan dalam persidangan, penyederhanaan acara pemeriksaan melalui peralihan dari acara biasa ke acara singkat, serta penguatan koordinasi penegak hukum.


Lebih lanjut Suharto kemudian menjelaskan KUHAP Baru juga memperkenalkan konsep Pengampunan Yudisial (Judicial Pardon) yang memberikan kewenangan kepada hakim untuk tidak menjatuhkan pidana meskipun kesalahan terdakwa terbukti, sejalan dengan semangat KUHP baru.


 “Oleh karena itu, pembentukan dan pelaksanaan Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP Baru ini menjadi sangat krusial,” ujar Suharto.


Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dibentuk berdasarkan SK KMA Nomor 239/KMA/SK.HK.1.2.5/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025. Pokja ini memiliki tugas antara lain menyusun rekomendasi arah kebijakan dan prosedur teknis penerapan KUHP dan KUHAP, menghimpun masukan dari pemangku kepentingan internal maupun eksternal,bisa melaporkan hasil kerja kepada Ketua Mahkamah Agung.


“Tugas tersebut tentu tidak mudah, tetapi dibutuhkan komitmen dan tekat bersama untuk menyelesaikan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Suharto memberikan semangat kepada para peserta rapat.


Menutup pidatonya, Suharto mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terbuka, dan penuh tanggung jawab intelektual demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern, humanis, dan berkeadilan. Setelah itu, kegiatan Kickoff Meeting Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP Baru secara resmi dibuka.

Red

Sumber : Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Bahrudin Thea- Kamis, Desember 18, 2025 0
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*
Jakarta - Pojok Jurnal com  [18 Desember 2025 Pengadilan Negeri Wangi-Wangi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih predikat …

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan