Refleksi Akhir Tahun 2025, Pentingnya Kolaborasi Manusia dan AI*
Jakarta- Pojok Jurnal com [Selasa,30 Desember 2025 Sunarto mengatakan teknologi merupakan jembatan antara ekspektasi publik dengan kemampuan kinerja atau produktifitas manusia.
Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan rekan-rekan jurnalis, salah satu pertanyaan yang terlontar berkaitan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke depannya tanpa mengurangi independensi dan nurani Hakim dalam memutus perkara.
Pertanyaan tersebut ditanyakan oleh Sugiarto Santoso selaku Penasihat Forum Silaturahmi Wartawan MA (Forsinema) di Balairung, Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selain mengajukan pertanyaan, dalam kesempatan tersebut Sugiarto atau akrab disapa Oki mengaku bangga terhadap Mahkamah Agung yang selama ini telah memanfaatkan teknologi secara masif dalam rangka penegakan hukum.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi khususnya Artificial Intelligence (AI) merupakan suatu keniscayaan menyongsong revolusi industri 5.0 sehingga diperlukan perpaduan atau kolaborasi antara Sumber Daya Manusia (SDM) dengan robotik atau teknologi.
“Mahkamah Agung harus selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Manusia atau SDM harus bersinergi dengan teknologi khususnya AI, kalau seluruhnya diserahkan ke AI, AI tersebut hanya memiliki nalar yang sangat cerdas dan pintar, namun AI tidak memiliki nurani sedangkan manusia punya nurani yang tiada batas,” tegas Sunarto.
Sunarto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2017 itu mengatakan teknologi merupakan jembatan antara ekspektasi publik dengan kemampuan kinerja atau produktifitas manusia.
“The man behind AI itu adalah manusia yang memiliki nurani yang harus tentu diasah dengan iman dan ilmu, kalau hanya diasah dengan ilmu tidak beriman juga akan kurang sempurna maka harus diasah dengan iman dan ilmu,” kata Sunarto.
Selain pertanyaan tersebut, dalam sesi ini juga rekan-rekan jurnalis lainnya menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP serta isu-isu terkini lain.
Sebagai informasi, sesi tanya jawab tersebut dihadiri secara luring oleh sekitar 70 rekan-rekan jurnalis dan sekitar 150 rekan-rekan jurnalis lainnya hadir melalui kanal zoom ditambah yang menyaksikan melalui channel Youtube Mahkamah Agung.
Red: Bahrudin
Sumber ,Humas MA, Jakarta

Posting Komentar