-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Raih Penghargaan, Ketua PN Makassar: Amanah untuk Konsisten Menjaga Integritas* Raih Penghargaan, Ketua PN Makassar: Amanah untuk Konsisten Menjaga Integritas*

Raih Penghargaan, Ketua PN Makassar: Amanah untuk Konsisten Menjaga Integritas*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
24 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta Pusat — Pojok Jurnal com [Rabu, 24 Des 2025  Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, meraih Kategori Role Model Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus dalam Acara Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta Pusat.


Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1693/DJU/SK.OT1.6/XII/2025, yang merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi satuan kerja berprestasi di lingkungan Peradilan Umum. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja, layanan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan yang selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI.


Prosesi penyerahan piala berlangsung khidmat dan diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto. Penghargaan tersebut menjadi simbol keunggulan kinerja sekaligus wujud apresiasi atas komitmen Ketua Pengadilan Negeri Makassar dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berintegritas.


Di bawah kepemimpinan Dr. I Wayan Gede Rumega, Pengadilan Negeri Makassar menunjukkan capaian kinerja yang signifikan, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata.. Berdasarkan data administrasi perkara, sisa perkara eksekusi pada awal tahun 2024 tercatat sebanyak 121 berkas. Selanjutnya, sepanjang tahun 2025 masuk tambahan 101 berkas perkara eksekusi, sehingga total perkara eksekusi yang ditangani pada tahun 2025 berjumlah 222 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 berkas perkara eksekusi telah berhasil dilaksanakan. Selain itu, 79 berkas perkara eksekusi masih berada dalam proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum dan tahapan prosedural yang berlaku. Dengan demikian, total perkara eksekusi yang telah dan sedang diproses sepanjang tahun 2025 mencapai 184 berkas eksekusi.


Dalam berbagai programnya Ketua Pengadilan Negeri Makassar memberikan edukasi tentang layanan prodeo, sidang di luar gedung, Posbakum, gugatan sederhana, serta layanan pengadilan. Ketua PN Makassar tersebut pernah bersama jajaran melaksanakan sosialisasi hukum di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarang, Makassar dengan menempuh perjalanan laut. Hal ini juga sebagai wujud komitmen menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat kepulauan.


“Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Makassar, saya memandang penghargaan Role Model Pimpinan Terbaik Kategori Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas kepemimpinan dalam penyelenggaraan peradilan,” ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.


Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas, dirinya senantiasa menempatkan nilai integritas, disiplin, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas satuan kerja. “Kepemimpinan yang saya terapkan diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, transparan, serta mendorong seluruh aparatur bekerja sesuai dengan standar kinerja dan etika yang berlaku,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan keyakinannya bahwa keberhasilan satuan kerja merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. “Oleh karena itu, saya terus mendorong komunikasi yang terbuka, koordinasi yang solid, serta pembinaan berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.


Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada keadilan dan kepercayaan publik

Red

Sumber: Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan