-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Optimisme Prof Sunarto: Visi MA Dapat Terwujud Sebelum Tahun 2035* Optimisme Prof Sunarto: Visi MA Dapat Terwujud Sebelum Tahun 2035*

Optimisme Prof Sunarto: Visi MA Dapat Terwujud Sebelum Tahun 2035*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
17 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta -Pojok Jurnal com [Rabu,17 Des 2025“Saya meyakini visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, Insyaallah sebelum tahun 2035 sudah terwujud,” ujar Prof. Sunarto.


 Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.  menyampaikan optimismenya bahwa visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung" dapat tercapai lebih cepat dari yang dicanangkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Dirinya meyakini visi tersebut dapat tercapai sebelum tahun 2035. 


Keyakinan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara penganugerahan penghargaan Abinaya Upangga Wisesa yang digelar Dirjen Badan Peradilan Umum di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12). 


“Saya meyakini visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, Insyaallah sebelum tahun 2035 sudah terwujud,” ujar Prof. Sunarto. 


Dirinya menambahkan semangat aparatur peradilan untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung sangat tinggi, tercermin dari berbagai capaian yang telah ditorehkan

.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima Penghargaan Penilaian Kinerja Badan Peradilan Umum Tahun 2025. Menurutnya, rangkaian prestasi yang diraih bukan hanya membanggakan, tetapi juga patut disyukuri sebagai buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh aparatur peradilan.


Ia memaparkan sejumlah kategori capaian kinerja, antara lain layanan bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi pos bantuan hukum (posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, dan layanan prodeo, keterbukaan informasi publik; akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pelayanan terpadu satu pintu, kinerja administrasi perkara dan keuangan perkara, serta penilaian role model pimpinan.


Selain itu, Prof. Sunarto juga mengucapkan selamat kepada satuan kerja yang berhasil meraih Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 dengan predikat unggul yang diraih oleh 143 satuan kerja, terdiri atas 30 pengadilan tinggi dan 109 pengadilan negeri. Dari jumlah tersebut, empat satuan kerja meraih predikat utama. 


“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat untuk membangun peradilan yang semakin unggul dari waktu ke waktu,” ungkapnya.


Tak kalah penting, Prof. Sunarto menyampaikan selamat kepada satuan kerja penerima Abinaya Upangga Wisesa Tahun 2025 yang diberikan kepada pemenang dengan performa paling menonjol, baik melalui kemenangan lomba maupun program sertifikasi AMPUH berpredikat unggul.


Dirinya menekankan secara filosofis, penghargaan tersebut mengingatkan bahwa keunggulan peradilan hanya dapat diwujudkan apabila gagasan cemerlang diterapkan dalam tindakan nyata dengan tetap menjunjung nilai-nilai keadilan.


Menutup sambutannya, Prof. Sunarto mengajak seluruh aparatur peradilan menjadikan penghargaan sebagai sumber motivasi, amanah, sekaligus tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan pencari keadilan.


“Mari kita jaga kepercayaan publik dengan kerja keras, ketulusan, dan komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” pungkasnya.


Red

Sumber : Humas  Ma Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan