-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026* Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarata - Pojok Jurnal com. [Minggu, 21 Des 2025  Menjelang berakhirnya tahun 2025, publik melalui dunia maya menitipkan harapan kepada dunia peradilan. Harapan tersebut muncul dalam kolom komentar unggahan Komisi Yudisial (KY) RI di Instagram bertajuk “Tahun 2025 segera berakhir, apa harapan sobat KY kepada para hakim di Indonesia?” yang diposting pada 8 Desember 2025.


Pantauan Tim Dandapala pada Minggu (21/12/2025) menunjukkan unggahan tersebut telah disukai ratusan warganet, sementara sejumlah lainnya menuliskan komentar dengan beragam pesan. Selain berisi harapan, komentar tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan peradilan sepanjang 2025


Beberapa komentar menyoroti nilai paling mendasar profesi hakim. Akun @veritas_alfh, misalnya, berharap hakim tetap independen dan menjunjung tinggi sumpah jabatan. Sementara @coryanaibrahim mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah moral sebagai “wakil Tuhan di dunia”.


Nada serupa mendominasi kolom komentar. Warganet menekankan pentingnya integritas, keberanian moral, serta penolakan tegas terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan publik terangkai dalam satu benang merah: hakim diharapkan menjadi ujung tombak kejujuran dan keadilan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta tidak goyah oleh tekanan maupun kepentingan.


Warganet juga mengingatkan pentingnya kekuatan spiritual dalam mengemban tugas berat menegakkan keadilan.


“Cuma 1 TAKUT KEPADA TUHAN NYA,” tulis akun @_310coky.


Komentar tersebut mencerminkan perjalanan peradilan sepanjang 2025, khususnya ketika profesi hakim menghadapi berbagai prahara yang menyita perhatian publik. Kasus etik, sorotan terhadap putusan kontroversial, hingga perkara korupsi yang menyeret aparatur peradilan meninggalkan jejak keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat.


Dalam konteks ini, unggahan KY menjadi ruang penyampaian harapan sekaligus kritik publik. Keinginan agar hakim “takut kepada Tuhan” dan “mengutamakan kejujuran sebagai langkah awal menuju kebenaran” mencerminkan aspirasi agar peradilan kembali berpijak pada nilai-nilai dasar keadilan.


Aspirasi publik tersebut sejalan dengan pesan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Dalam Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXVII pada 13 Desember 2025, pimpinan MA menekankan tiga hal utama, yaitu integritas, proporsionalitas pemidanaan, dan keberanian moral dalam mengadili perkara korupsi.


Pesan tersebut menegaskan bahwa hakim tidak hanya dituntut memahami hukum secara teknis, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk menegakkan keadilan, termasuk ketika putusan yang diambil tidak populer.


Memasuki 2026, harapan publik terhadap hakim kian menguat seiring rencana lahirnya Undang-Undang Jabatan Hakim. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut aturan tersebut akan dirampungkan sebelum pertengahan 2026. Target itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary” yang digelar BSDK Mahkamah Agung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (18/12).


Regulasi ini diharapkan menjadi salah satu pilar penguatan independensi, akuntabilitas, serta perlindungan profesi hakim, sekaligus mempertegas standar etik dan tanggung jawab jabatan.


Aspirasi warganet di akhir 2025 dan pesan pimpinan MA di penghujung tahun menjadi dua suara yang saling melengkapi. Di satu sisi, publik menuntut integritas dan keteladanan. Di sisi lain, pimpinan peradilan mengingatkan kembali nilai-nilai fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim, seiring upaya memperkuat posisi dan tanggung jawab profesi melalui Undang-Undang Jabatan Hakim.


Tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum bagi hakim untuk terus menjaga sumpah jabatan, berani menegakkan keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Red

Sumber: Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 07, 2026 0
Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan
Jakarta, - PojokJurnal com.  [Rabu,6 Mei 2026 Putusan Mahkamah Agung Nomor 97 PK/Ag/2025 menegaskan tanggung jawab penuh lembaga keuangan atas kerugian nasab…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan