-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Libur Nataru, Kementerian PANRB Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Optimal* Libur Nataru, Kementerian PANRB Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Optimal*

Libur Nataru, Kementerian PANRB Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Optimal*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
31 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TULUNGAGUNG –Pojok Jurnal com [Rabu,31 Desember 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pembina pelayanan publik memastikan layanan esensial terutama di sektor kesehatan tetap optimal selama libur Natal dan Tahun Baru. Penyelenggara layanan diminta tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan standar pelayanan.


Memastikan hal itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengunjungi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, Senin (29/12/2025). Ia mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025 diimbau menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya. "Kami ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik esensial tetap berlangsung baik pada masa libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan standar pelayanan," ujarnya.


Otok menjelaskan, sesuai surat edaran itu pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan di antaranya pelayanan publik ramah kelompok rentan, pengaturan cuti tahunan selektif, penerapan sistem kerja bergilir, pengelolaan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR!, penyampaian informasi jika ada penyesuaian jadwal layanan, memastikan tidak ada gratifikasi dan fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, serta pengawasan.


Untuk kondisi darurat diharapkan instansi pemerintah tetap melayani dengan optimal. "Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, instansi pemerintah tetap harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik, terutama pelayanan publik esensial yang berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.


Dalam kesempatan itu RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung memperlihatkan kualitas pelayanan publik saat masa libur nasional dan cuti bersama melalui Public Safety Centre (PSC) 119 dan berbagai inovasi yang terhubung. Sebagai informasi, PSC 119 merupakan salah satu terobosan dari RSUD dr. Iskak Tulungagung yang banyak mendapat apresiasi dan penghargaan.


20251231 Kunjungan Pelayanan Publik Tulunggagung2


Inovasi ini memastikan layanan kegawatdaruratan ditangani secara cepat, tepat, sesuai kondisi dan didukung sistem yang terintegrasi dengan jaringan puskesmas, pemadam kebakaran, kepolisian hingga relawan bencana. "Kami mengapresiasi inovasi PSC 119 yang menyelenggarakan layanan kesehatan dengan optimal dan inovatif sesuai standar pelayanan dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025," ungkap Otok.


Lebih lanjut disampaikan, inovasi PSC 119 dapat disebarluaskan ke tempat lainnya atau bahkan dilakukan scaling up secara nasional. "Tentunya replikasi atau scaling dilakukan secara konstektual, menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, cerdas, dan di dukung dengan ekosistem inovasi yang handal, agar penerapan inovasi tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut Otok.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung Zuhrotul Aini menambahkan bahwa PSC 119 terus dikembangkan sesuai kebutuhan. Rencananya, tahun depan akan melayani juga pasien stroke hingga meminimalisir resiko yang lebih berat dengan kecepatan respon yang diberikan.


Selain itu, imbuhnya, berbagai inovasi lain juga dikembangkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Zuhrotul menegaskan bahwa RSUD dr. Iskak Tulungagung siap mengimplementasikan dan memastikan penyelenggaraan pelayanan esensial di bidang kesehatan sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025.


"RSUD siap mengimplentasikan surat edaran dengan sebaik-baiknya untuk memastikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. 

Red : Bahrudin 

( Sumber ,HUMAS MENPANRB )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan