Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang
Pandeglang pojokjurnal com, [15 Desember 2025 — Kapolsek Cikeusik, IPTU Dwi Hartanto, S.IP., menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Tim Verifikasi Polda Banten yang melaksanakan perluasan area tanam di wilayah hukum Polres Pandeglang, tepatnya di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kegiatan perluasan area tanam tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Desa Tanjungan dengan luas lahan mencapai 15 hektare dan Desa Curug Ciung seluas 9 hektare. Lahan tersebut merupakan hasil perjanjian kerja sama dan saat ini telah tertanam tanaman jagung hibrida.
Tim Verifikasi Polda Banten secara langsung mendatangi lokasi-lokasi perluasan area tanam tersebut dengan didampingi oleh Kapolsek Cikeusik, para Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik, serta para ketua kelompok tani (poktan) dari masing-masing desa.
IPTU Dwi Hartanto, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Cikeusik. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cikeusik akan terus berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan perluasan area tanam tersebut melalui pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Polsek Cikeusik berkomitmen untuk terus mendukung dan menyukseskan program perluasan area tanam ini demi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di Kabupaten Pandeglang,” ujar IPTU Dwi Hartanto.
Dengan adanya dukungan dari aparat kepolisian dan kerja sama lintas sektor, diharapkan program perluasan area tanam jagung hibrida ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat
A,s Yuliana

Posting Komentar