-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP 2025, Presiden Prabowo Percepat Kepemilikan Rumah Rakyat* *Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP 2025, Presiden Prabowo Percepat Kepemilikan Rumah Rakyat*

*Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP 2025, Presiden Prabowo Percepat Kepemilikan Rumah Rakyat*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta,- Pojok Jurnal com  [ Minggu 21 Desember 2025  Sebanyak 300 akad dilaksanakan secara langsung di lokasi kegiatan dengan melibatkan 11 bank penyalur, sedangkan 49.730 akad lainnya digelar secara daring di 110 lokasi bersama 39 bank penyalur yang menjangkau 33 provinsi di seluruh Indonesia.


Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Serah Terima Kunci Tahun 2025. Acara digelar secara hybrid di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 20 Desember 2025.


KPR Sejahtera FLPP merupakan program dari pemerintah berupa bantuan pembiayaan rumah bersubsidi yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dikelola oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni dengan cicilan ringan, serta suku bunga tetap 5 persen hingga 20 tahun. Adapun tujuan dari program ini adalah membantu MBR memiliki rumah pertama yang layak dan terjangkau.


Akad massal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat realisasi program perumahan nasional. Sebanyak 300 akad dilaksanakan secara langsung di lokasi kegiatan dengan melibatkan 11 bank penyalur, sedangkan 49.730 akad lainnya digelar secara daring di 110 lokasi bersama 39 bank penyalur yang menjangkau 33 provinsi di seluruh Indonesia.


Setibanya di lokasi acara, Presiden Prabowo disambut dengan tarian rampak bedug, kesenian khas Banten yang menggambarkan semangat kebersamaan dan rasa syukur. Usai penyambutan, Kepala Negara meninjau langsung beberapa rumah contoh di kawasan perumahan tersebut. Presiden melihat kondisi hunian, tata ruang, serta fasilitas yang tersedia, sambil berdialog singkat dengan penerima manfaat mengenai proses kepemilikan rumah.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa program KPR FLPP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memastikan hak dasar rakyat atas tempat tinggal dapat terpenuhi secara berkeadilan. Presiden menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mewujudkan program ini.


“Hari ini merupakan upaya kita, usaha kita, untuk membantu rakyat kita yang paling lemah, yang masih belum kuat, yang ingin hidup terhormat, ingin hidup layak, dengan kualitas hidup yang pantas, dan ini tekad kita, ini perjuangan kita bersama. Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, hari ini bersatu sehingga kita bisa memberi suatu kualitas hidup kepada rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo.


Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat, mulai dari nelayan, tukang cukur, hingga penjual seblak. Presiden berharap program KPR FLPP dapat terus diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak masyarakat di seluruh Indonesia yang dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan perumahan pemerintah.


Dalam laporannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih atas kebijakan pemerintah yang pro rakyat kepada Presiden Prabowo. Program KPR FLPP ini dinilai memberikan kepastian serta keringanan angsuran, sehingga semakin membuka akses masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.


“Kami betul-betul berterima kasih pak, Bapak sudah membuat BPHTB gratis, PBG gratis buat MBR, artinya kebijakan pro rakyat kepada pro rakyat kecil. PBG artinya persetujuan bangunan gedung pak, dulu IMB, dulu bayar sekarang gratis. BPHTB, Bea Perolehan (Hak atas) Tanah Bangunan dulu bayar, sekarang gratis. PPN DTB (Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah) gratis pak, di bawah 2 miliar, ini kebijakan yang benar-benar pro rakyat,” ujar Maruarar.


Dengan capaian akad massal ini, pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan rumah layak sebagai fondasi ketahanan keluarga dan bangsa, sekaligus mempercepat terwujudnya keadilan sosial melalui akses hunian yang terjangkau.


Red 

Sumber Humas Kementrian jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan