-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik, BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
06 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pandeglang pojokjurnal,com  Kamis 06/11/2025  Gebyar penanaman jagung tahun 2025, badan usaha milik desa ( bumdes) Rahayu bersama kapolsek cikeusik adakan penanaman jagung yang di laksanakan pada saat sekarang di kampung cikeusik kabupaten pandeglang provinsi Banten, 


Adapun kegiatan tersebut ikut hadir" Kapolsek cikeusik bersama anggota" Koramil cikeusik,, juga jajaran dari kecamatan dan ketua bemdes rahayu, kades cikeusik dan jajaran pemerintahan desa dan warga yang antusias atas adanya perogram ini, 


Perlu di ketahui dalam rangka perogram ketahanan pangan (ketapang) yang di intruksikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia, melalui bumdes khususnya di desa cikeusik, tiada lain ingin mengembangkan suasembada, agar bisa mengurangi  pengangguran, juga memperluas usaha-usaha di bidang perogram ketapang ini, agar kedepannya bisa mengurangi pengangguran hingga bisa meringankan bebean atau kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat desa cikeusik ini, ujar" iden, direktur bumdes Rahayu Cikeusik,  pada hari kamis" Tgl,, 6 Nopember 2025,


Lanjut "maka dengan adanya program Ketapang melalui BUMDES kami berharap bisa berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya desa Cikeusik kami berupaya program BUMDES bisa berjalan sesuai harapan, terimakasih" Ungkap ketua bumdes Rahayu, 


Di tempat yang sama" Enur selaku kades cikeusik menambahkan" jadi gini kalau untuk bumdes Rahayu cikeusik harapan kedepannya, penanaman jagung ini yang tadi pagi kita laksanakan, ini prioritas dari bapak Presiden Republik indonesia, baik dari Kapolri maupun TNI yang selalu mengawasi program ini,


 adapun permodalannya yaitu  yang diluncurkan dari dari dana desa (DD) melalui bumdes rahayu, kami selaku Kepala Desa untuk memonitor kinerjanya bumdes,  dan  ketahanan pangan, yang keduanya mudah- mudahan, ada penghasilan sesuai harapan kita,, selanjutnya bumdes harus punya istilah, sumber dana dari Desa yaitu dari jagung dan dari bumdes yang di kelola, 


 selanjutnya untuk penjualan jagung pun itu sudah ada  penampungannya, maka dari itu untuk di lokasi cikeusik kurang lebih ada 2 hektar,, dan insyaallah  kedepannya  dengan bumdes rahayu, kami berkaloborasi dengan kapolsek dan koramil, untuk meningkatkan penghasilan yang ada di cikeusik,, juga mengurangi pengangguran, dalam artian kami pun bekerja tidak sendirian ada setap- setap desa, ada kapolsek ada koramil dan ada pk camat,, dan selanjutnya bukan penanaman jagung aja,, akan tetapi ada juga perternakan kambing penggemukan kabing, dan budi daya ikan lele, tukasnya""


Kapolsek cikeusik " IPTU, Dwi hartanto, S. Ip, membenarkan, pada intinya kami dari kapolsek bahwa perogram aktacita, dari bapak Presiden

 Dan kami kepanjangan tangan yang di libatkan dan mengawasi dan memonitor ketahanan pangan, jagung kambing dan budi daya ikan dan yang lain-lain, Setiap hari akan di monitor dari penanaman akan di monitor hingga panen akan di monitor 

Sehingga ke pengiriman ke bulog nanti, dan kami bukan hanya desa ini aja tetapi sekecamatan sesuai yang di tugas kan, akan di awasi dan di monitor,,, pungkas, kapolsek cikeusik, 



‎Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan