-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri. Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
13 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

        Elim Tyu Samba Wakil  Walikota Blitar

Blitar,-PojokJurnal.com.|Suasana pemerintahan Kota Blitar memanas usai pelaksanaan mutasi sejumlah pejabat yang digelar pada Senin  ( 13/10/2025 ) pagi di Balai Kusumawicitro. Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, secara terbuka mempertanyakan proses rotasi jabatan tersebut yang dinilai tidak melalui koordinasi dengan dirinya sebagai bagian dari pimpinan daerah.


Dalam wawancara eksklusif di kantornya, Elim menyampaikan bahwa dirinya tidak menghadiri acara pelantikan karena tidak pernah diajak berkomunikasi terkait rencana mutasi tersebut. Ia bahkan baru menerima undangan pada Minggu sore pukul 18.00 WIB, hanya beberapa jam sebelum pelantikan berlangsung.


“Saya tidak hadir karena saya tidak diajak bicara sama sekali tentang mutasi ini. Sebagai Wakil Wali Kota, saya merasa kurang pantas hadir dalam acara yang saya bahkan tidak tahu siapa saja yang dilantik,” tegas Elim dengan nada kecewa.

        Elim Tyu Samba Wakil  Walikota Blitar

Elim mengaku telah berusaha meminta daftar nama pejabat yang akan dilantik kepada BKPSDM Kota Blitar, namun tidak mendapat respons memadai. “Saya minta daftar nama, tapi tidak diberi. Katanya hanya menjalankan perintah, tapi saya juga tidak tahu perintah dari siapa,” ujarnya menambahkan.


Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti adanya kesenjangan koordinasi antara unsur pimpinan daerah. “Saya kira ini ada miss dalam fungsi Wakil Wali Kota. Saya tidak tahu apakah rotasi ini sudah sesuai dengan aturan. Karena itu saya tidak hadir agar tidak dianggap menyetujui sesuatu yang saya sendiri tidak tahu prosesnya,” ungkap Elim.


Lebih jauh, Elim menilai bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat janji politik yang diusungnya bersama Wali Kota saat kampanye — yaitu membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan klarifikasi.


“Sebagai Wakil Wali Kota, saya punya fungsi pengawasan. Maka apa yang terjadi di Kota Blitar ini akan saya laporkan ke Kemendagri agar jelas apakah proses mutasi ini sudah sesuai aturan atau tidak,” tandasnya.


Elim juga menyinggung bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran di lingkungan Pemkot Blitar. “Selama ini saya tidak diajak komunikasi terkait anggaran. Saya hanya sekali ikut rapat ketika pembahasan APBD 2026, itu pun saat ada surat pemotongan anggaran 18 persen atau sekitar Rp. 114 miliar,” jelasnya.


Ia pun berencana menindaklanjuti sejumlah OPD yang belum menyampaikan laporan kerja tahunan, padahal tahun anggaran hampir berakhir. “Saya sudah minta laporan dari beberapa OPD tapi belum diberikan sampai hari ini. Kalau dibiarkan, saya akan bersurat ke Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Elim menyoroti terbatasnya kewenangan yang diberikan kepadanya, termasuk dalam urusan administrasi pemerintahan. “Saya tetap ke kantor setiap hari dan menjalankan fungsi pengawasan, tapi bagaimana saya bisa mengawasi kalau banyak hal yang tidak saya ketahui,” pungkasnya.


Sementara itu beberapa jam sebelumnya, Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I, usai acara mutasi di Gedung Kusumo Wicitro ketika ditanya wartawan terkait ketidak hadiran Wakilnya, menjawab bahwa “Semua sudah diundang”, ujarnya.


Penulis : Petrus.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan